Tim Cycloop Tangkap Pelaku Curanmor dan 27 Botol Miras

Rabu, 09 Mei 2018 - 17:08 WIB
Tim Cycloop Tangkap Pelaku Curanmor dan 27 Botol Miras
Tim Cycloop Tangkap Pelaku Curanmor dan 27 Botol Miras
A A A
JAYAPURA - Tim Cycloop Polres Jayapura mengamankan seorang pelaku curanmor di Jalan Kemiri Sentani tepatnya di depan Auri Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (8/5/2018) malam pukul 20.00 Wit. Pelaku diamankan berikut 27 botol minuman keras (miras) siap edar.

Kasat Reskrim AKP Suheriadi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Tim Cycloop Satuan Reskrim Polres Jayapura telah menangkap terduga pelaku curanmor dengan inisial CL (30) berserta 27 botol minuman keras siap edar di jalan kemiri sentani. AKP Suheriadi menjelaskan, saat itu timnya sedang melakukan patroli rutin.
Sesampainya di Jalan Kemiri Sentani, pelaku dengan gerak-gerik yang mencurigakan sehingga tim menghampirinya.

Selanjutnya menanyakan surat-surat kendaraan, namun pelaku tidak dapat menunjukkannya. Kemudian fisik kendaraan diperiksa dan melihat kunci jok kendaraan dalam keadaan rusak.

"Saat tim membuka dan memeriksa isi bagasi motor tersebut ditemukan miras dalam bungkusan plastik yang siap dijual. Dalam tas pelaku juga ditemukan miras. Pelaku kemudian dibawa beserta barang bukti ke Mapolres Jayapura guna proses hukum lanjut," ucap Kasat Reskrim.

Dijelaskannya, barang bukti yang diamankan berupa 1 unit SPM Honda Beat biru, 1 botol bir Angker, 4 botol Vodka, 3 botol Menson, 11 botol Anggur, 3 botol Topi Miring, 2 botol Jinever dan 3 botol Wishky Robinson.

"Untuk pelaku CL (30) sudah kami tahan beserta barang bukti dan masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Reskrim," pungkasnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 4.2735 seconds (0.1#10.140)