Terduga Pembunuh Mahasiswi di Depok Juga Dilaporkan Memperkosa 2 Wanita Lain

Senin, 22 Januari 2024 - 10:03 WIB
loading...
Terduga Pembunuh Mahasiswi di Depok Juga Dilaporkan Memperkosa 2 Wanita Lain
Argiyan Arbirama (20), pelaku pembunuhan mahasiswi berinisial K (20) di Depok, Jawa Barat. FOTO/MPI
A A A
JAKARTA - Argiyan Arbirama (20), pelaku pembunuhan mahasiswi berinisial K (20) di Depok, Jawa Barat ternyata juga melakukan tindak pidana lain kepada dua korban berbeda. Ia diduga memperkosa remaja berusia 18 tahun dan mahasiswi berusia 22 tahun.

Hal itu dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Setelah ditangkap, diketahui ternyata Argiyan, selain diduga membunuh K yang berstatus pacar, juga melakukan kejahatan pada dua orang lainnya.

"Sampai dengan saat ini, ada tiga orang yang telah menjadi korban atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka A," kata Ade Ary Syam saat dimintai konfirmasi dikutip, Senin (22/1/2024).



Argiyan ditangkap di Pekalongan, Jawa Tengah pada Jumat (19/1/2024) setelah diduga membunuh K. Korban K yang merupakan pacar Argiyan diduga dibunuh di rumah kontrakannya di Jalan Belacus, Sukamajaya.

Korban yang merupakan mahasiswi ditemukan dalam kondisi tangan terikat di atas tempat tidur. Argiyan ditangkap setelah mengirim pesan pengakuan kepada ibunya.

Argiyan selain terlibat kasus pembunuhan, juga dilaporkan dua wanita atas dugaan pemerkosaan. Korban pertama adalah seorang remaja berusia 18 tahun yang melapor ke Polres Depok pada 3 Januari 2024 dan sedang dalam proses penyelidikan.

Korbannya pertama tersebut kini sedang dalam kondisi hamil 9 bulan. Pemerkosaan itu diduga terjadi pada Maret 2023 saat korban berusia 17 tahun.



Laporan kedua dalam kasus yang sama yakni pemerkosaan pada seorang yang dikenal melalui media sosial. Pemerkosaan diduga terjadi di kontrakan pelaku.

"Terlapor Argiyan ini mengajak korban ke kontrakannya di Sukmajaya, Depok, dengan alasan mau mengambil baju. Namun korban lalu diperkosa dan korban sempat melawan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1705 seconds (0.1#10.140)