Sosialisasikan Pemilu 2024 di Desa, Caleg Perindo Anang Iskandar: Agar Warga Tak Bingung
Minggu, 21 Januari 2024 - 12:40 WIB
loading...
Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Perindo, Komjen (Purn) Anang Iskandar. Foto/MPI
A
A
A
SIDOARJO - Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Perindo , Komjen (Purn) Anang Iskandar, terus aktif memperkenalkan program Partai Perindo di desa-desa Sidoarjo menjelang Pemilu 2024. Pada Kamis, 18 Januari 2024, Anang Iskandar menggelar kegiatan sosialisasi dan program tebus murah di Desa Singkalan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.
Dalam upayanya meningkatkan pemahaman warga tentang proses pencoblosan Pemilu 2024, Anang Iskandar tidak hanya menggelar sosialisasi tetapi juga menyajikan bazar tebus murah dengan penawaran 550 liter minyak goreng kepada masyarakat.
Ratusan warga memadati acara temu seru yang diinisiasi oleh Caleg DPR RI Anang Iskandar, bersama Caleg DPRD Sidoarjo dari Partai Perindo, Ajeng. Dalam sambutannya, Anang Iskandar mengajak warga untuk aktif berpartisipasi dalam Pemilu yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang.
Anang juga memberikan edukasi tentang tata cara mencoblos dengan benar. Dengan menggunakan replika kertas suara, ia menjelaskan perbedaan kertas suara yang digunakan untuk DPR RI, DPRD Provinsi Jatim, dan DPRD se-kabupaten/kota di Jatim.
Baca Juga: Caleg Perindo Anang Iskandar Blusukan di Sidoarjo, Sekaligus Gelar Tebus Sembako Murah
Dalam upayanya meningkatkan pemahaman warga tentang proses pencoblosan Pemilu 2024, Anang Iskandar tidak hanya menggelar sosialisasi tetapi juga menyajikan bazar tebus murah dengan penawaran 550 liter minyak goreng kepada masyarakat.
Ratusan warga memadati acara temu seru yang diinisiasi oleh Caleg DPR RI Anang Iskandar, bersama Caleg DPRD Sidoarjo dari Partai Perindo, Ajeng. Dalam sambutannya, Anang Iskandar mengajak warga untuk aktif berpartisipasi dalam Pemilu yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang.
Anang juga memberikan edukasi tentang tata cara mencoblos dengan benar. Dengan menggunakan replika kertas suara, ia menjelaskan perbedaan kertas suara yang digunakan untuk DPR RI, DPRD Provinsi Jatim, dan DPRD se-kabupaten/kota di Jatim.
Baca Juga: Caleg Perindo Anang Iskandar Blusukan di Sidoarjo, Sekaligus Gelar Tebus Sembako Murah
Lihat Juga :