Rampok Pedagang Beras, Solihin Ditembak Polisi

Jum'at, 04 Mei 2018 - 18:29 WIB
Rampok Pedagang Beras, Solihin Ditembak Polisi
Rampok Pedagang Beras, Solihin Ditembak Polisi
A A A
BANDUNG - Petugas Unit Reskrim Polsek Kiaracondong, Bandung terpaksa menembak kaki Solihin (33), tersangka perampokan P, pedagang beras di Pasar Cicadas, Kota Bandung. Tindakan tegas itu dilakukan karena pelaku melawan saat ditangkap pada Kamis 3 Mei 2018.

"ā€ˇTersangka S kami tangkap di Kiaracondong. Karena S melawan, kami terpaksa melakukan tindakan tegas keras dan terukur dengan ditembak kakinya," kata Kapolsek Kiaracondong Kompol Edwin Devianto di Mapolsek Kiaracondong, Jalan Ibrahim Adjie, Jumat (4/5/2018).

Dia mengemukakan, Solihin terlibat perampokan disertai penganiayaan berat terhadap seorang pedagang beras di Pasar Cicadas. Saat kejadian, pelaku memukul korban dengan palu dan anak timbangan hingga terkapar. Korban selamat namun sempat mengalami luka parah di kepala.

"Saat kejadian, pelaku masuk ke korban. Korban saat itu sedang memasang perangkap tikus. Ketika korban membalikkan badan, pelaku langsung memukul kepala korban menggunakan palu dan anak timbangan," ujar dia.

Kapolsek memuturkan, antara pelaku dengan korban, saling mengenal. Pelaku merampok dan menganiaya korban dengan motif kebutuhan ekonomi. Tersangka S terlilit utang jutaan rupiah.

"Setelah korban terkapar tak sadarkan diri, pelaku membawa kabur barang berharga milik korban berupa emas seberat 19 gram. Lantaran melakukan kejahatan itu, tersangka S dijerat Pasal 365 KUH Pidana," tutur Kapolsek.

Sementara itu, korban P mengaku, tak menyangka S yang cukup dikenalnya itu berbuat tega merampok dan menganiaya dirinya. P mengatakan sebelum kejadian, pelaku mendatangi kiosnya berturut-turut dalam tiga hari. Di hari kejadian, P yang sedang membereskan kiosnya didatangi pelaku.

"Pas saya lagi beresin kios, tiba-tiba dari belakang dia memukul saya pakai palu sampai saya jatuh dan kepala saya berdarah. Tapi saya masih sadar," kata korban P, yang menolak nama lengkapnya disebutkan.

Korban P menyatakan telah memaafkan pelaku S. Namun proses hukum harus terus berlanjut dan berharap pelaku S dihukum seberat-beratnya. "Dia mengambil kalung mas saya. Saya berpikir dia mau membunuh saya. Makanya saya langsung paksakan bangun dan teriak maling," ungkap P.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.4011 seconds (0.1#10.140)