Bawa Uang Pengangkatan PNS, Anggota Dewan Dilaporkan ke Partai

Rabu, 02 Mei 2018 - 20:36 WIB
Bawa Uang Pengangkatan PNS, Anggota Dewan Dilaporkan ke Partai
Bawa Uang Pengangkatan PNS, Anggota Dewan Dilaporkan ke Partai
A A A
TULUNGAGUNG - Dua warga Tulungagung, Jawa Timur, mengaku menjadi korban penipuan RN, Anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Tulungagung. Keduanya, yakni Sri Ekowati warga Desa Sukowidodo, Kecamatan Karangrejo dan Tri Wahyudi warga Desa Bendilwungu, Kecamatan Sumbergempol mengadu ke Kantor DPD Golkar Tulungagung.

Mereka sengaja tidak melapor ke polisi karena khawatir uangnya justru tidak kembali. "Kata pihak kepolisian kalau masuk ranah hukum pelaku akan dihukum dan uang justru tidak kembali," ujar Tri Wahyudi kepada wartawan.

Agar istrinya yang guru honorer diangkat PNS, Tri Wahyudi mengaku telah menyetor uang Rp135,5 juta kepada RN melalui perantara berinisial SB.

Alih alih diangkat PNS. Uang ratusan juta itu juga tidak kembali. "Saya menyerahkan uang sejak tahun 2013 dengan diangsur selama 13 kali," ujarnya.

Nasib serupa dialami Sri Ekowati yang telah menyerahkan uang Rp95 juta. Penyerahan uang juga melalui tangan SB. Namun, hingga kini dirinya juga tidak diangkat PNS di lingkup BPJS Ketenagakerjaan.

"Uang saya serahkan dengan mengangsur lima kali mulai tahun 2014 hingga 2015,” tutur Sri Ekowati.

Baik Tri Wahyudi maupun Sri Ekowati sudah berulangkali meminta uangnya kembali. Namun, jawaban SB dan RN berputar-putar. Dalam kasus yang sama, RN juga pernah dilaporkan warga Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat.

Laporan ke polisi itu akhirnya dicabut setelah RN mengembalikan uang yang diminta. "Intinya kami meminta uang dikembalikan," tandas Sri Ekowati.

Menanggapi itu, Sekretaris DPD Partai Golkar Tulungagung Bambang Irianto secepatnya akan memanggil RN untuk meminta klarifikasi. "Dalam satu dua hari ini yang bersangkutan akan kita mintai klarifikasi," ujarnya.

Dalam kasus ini, DPD Golkar Tulungagung telah membentuk tim 9. Tim ini, kata Bambang yang akan menyelesaikan permasalahan terkait RN. Dengan menghadirkan para pihak, termasuk unsur kepolisian sebagai penengah, menurut Bambang partainya akan lebih dulu menempuh mediasi.

"Kita memberi kesempatan para pihak untuk membuat kesepakatan, termasuk kapan uang dikembalikan. Jika dilanggar, silakan dilanjut ke jalur hukum," paparnya.

Selain dua warga yang mengadu ini, Bambang mengakui masih ada warga lain yang siap mengadukan RN. Partai Golkar juga akan menerapkan solusi penyelesaian yang sama.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.1635 seconds (0.1#10.140)