Minta Diantar Sekolah, Siswi SMP di Lampung Malah Jadi Korban Pelecehan Sopir Angkot

Kamis, 18 Januari 2024 - 20:25 WIB
loading...
Minta Diantar Sekolah,...
Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lampung Tengah menjadi korban pelecehan seksual di dalam mobil angkot. Foto/Ilustrasi/Dok.Sindonews
A A A
LAMPUNG TENGAH - Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lampung Tengah menjadi korban pelecehan seksual di dalam mobil angkot.

Pelaku yang merupakan sopir angkot sekaligus tetangga korban berinisial LO (33) warga Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, peristiwa pelecehan itu terjadi pada Sabtu (13/1/2024) sekitar pukul 06.30 WIB.

"Korban mendatangi pelaku untuk diantarkan ke sekolah, namun LO melecehkan korban di dalam mobil angkot," ujar Bagas saat dikonfirmasi, Kamis (18/1/2024).

Baca Juga: 7 Siswa SMP di Kotabumi Lampung Utara Jadi Korban Bullying dan Pelecehan Seksual

Bagas menjelaskan, peristiwa pelecehan itu berawal saat pelaku mengaku mobilnya mogok. Kemudian, pelaku meminta korban berinisial M (15) untuk membantu mendorong mobil.

Setelah mobil hidup, lanjut Bagas, korban masuk ke dalam mobil angkot. Lalu, pelaku kembali memasukan mobil ke dalam garasi.

"Korban diminta untuk duduk di kursi sopir sambil injak gas, agar mobil angkot tidak mati lagi. Sementara pelaku masuk ke dalam rumah untuk ambil botol minum. Saat pelaku kembali, LO berupaya melecehkan korban di dalam mobil angkot," kata dia.

Korban sempat melakukan perlawanan dan berpindah ke kursi penumpang. Namun pelaku kembali mendatangi korban, dan kembali berupaya melecehkan korban.

"Beruntung, korban saat itu diselamatkan oleh temannya sesama pelajar yang datang dan langsung naik ke angkot tersebut," tuturnya.

Setelah kejadian itu, korban dengan didampingi orang tuanya langsung melaporkan ke unit PPA Polres Lampung Tengah.

"Berbekal laporan korban, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Selasa 16 Januari 2024 sekitar pukul 14.30 WIB di wilayah Komering Putih, Gunung Sugih, Lampung Tengah," ungkap Bagas.

Bagas menambahkan, atas perbuatannya, pelaku dijerat kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah Umur sebagaimana diatur dalam Pasal 82 UU No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti Undang-Undang No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76 E Undang-undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut dan Ditutup Permanen
Temui Hotman Paris,...
Temui Hotman Paris, Korban Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ungkap Intimidasi dari Keluarga Pelaku
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Rekomendasi
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
3 Alasan PM Inggris...
3 Alasan PM Inggris Starmer Akan Mundur, Popularitasnya Terus Menurun
Dokter Tifa Masih Diinfus...
Dokter Tifa Masih Diinfus dan Roy Suryo Tidak Mau Makan Obat
Berita Terkini
Saleh Husin, Retno Marsudi,...
Saleh Husin, Retno Marsudi, Triawan Munaf, Tantowi Yahya, hingga Mari Pangestu Latihan Menuju UI Green Marathon
Creavibe Fest 2026:...
Creavibe Fest 2026: Mahasiswa Desain Produk UMB Tampilkan Karya Fesyen Berkelanjutan
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved