Usai Gelar Resepsi Pernikahan, Puluhan Warga Pesta Narkoba

Minggu, 29 April 2018 - 06:49 WIB
Usai Gelar Resepsi Pernikahan, Puluhan Warga Pesta Narkoba
Usai Gelar Resepsi Pernikahan, Puluhan Warga Pesta Narkoba
A A A
BANDARLAMPUNG - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menggerebek salah satu rumah yang sedang mengadakan pesta pernikahan. Dari dalam rumah polisi meringkus 23 orang yang diduga pesta narkoba. Rumah yang digerebek berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Gang Lebak Budi, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandarlampung.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono, menjelaskan, penangkapan puluhan pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah lokasi pesta pernikahan ada musik sampai tengah malam, dan diduga ada beberapa orang yang sedang melakukan pesta narkoba.

"Atas dasar laporan itu, anggota kami pun langsung meluncur ke tempat kejadian perkara. Setelah tiba di lokasi kami berhasil mengamankan salah satu pelaku yang sedang terbukti menggunakan narkoba jenis sabu-sabu," ujar Murbani kepada wartawan, Sabtu 28 April 2018.

Dari penangkapan satu pelaku itulah, pihaknya kemudian berhasil mengamankan beberapa pelaku lainnya. Sementara orang yang diduga sebagai bandar melarikan diri sebelum penggerebekan.

Para pelaku yang ditangkap adalah 16 laki-laki berinisial TR, HV, TJ, RN, DP, TB, MM, RD, SH, MH, RD, RO, MS, ES, AR, dan AS, dan tujuh perempuan berinisial MT, RN, SK, YT, TW, IR, MM.

"Setelah melakukan penangkapan itu, anggota kami langsung mengejar bandar yang terlebih dahulu lari. Para tersangka langsung dibawa ke Mapolresta untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Murbani.

Atas penangkapan puluhan pelaku itu pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa pil ekstasi, dan beberapa bungkus plastik klip bening diduga sabu-sabu yang telah dipakai oleh para pelaku, serta beberapa alat hisap (bong).

Sementara itu, MM, pemilik rumah sekaligus tuan rumah pesta pernikahan yang juga ikut diamankan karena positif menggunakan narkoba mengaku mendapatkan barang haram itu dari pemberian seseorang. "Saya cuma dikasih, katanya buat kuat begadang saja," tandasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6421 seconds (0.1#10.140)