Selama April, Jajaran Polrestabes Bandung Gulung 32 Penjahat Jalanan

Jum'at, 27 April 2018 - 16:35 WIB
Selama April, Jajaran Polrestabes Bandung Gulung 32 Penjahat Jalanan
Selama April, Jajaran Polrestabes Bandung Gulung 32 Penjahat Jalanan
A A A
BANDUNG - Dalam satu bulan terakhir, jajaran Polrestabes Bandung menangkap 32 penjahat jalanan. Dari 32 penjahat itu, empat di antaranya ditembak kakinya dan satu orang ditembak mati.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, penangkapan para pelaku kejahatan dilakukan guna menjaga kondusivitas keamanan Kota Bandung. Apalagi dalam waktu dekat, akan memasuki bulan suci Ramadan.

"Satu pelaku ditembak mati karena melawan dengan senjata tajam dan membahayakan petugas. Tindakan tegas ini kami lakukan demi menjaga kondusivitas Kota Bandung," kata Hendro di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Jumat (27/4/2018).

Hendro menjelaskan, 32 tersangka pelaku berdasarkan hasil laporan 36 kasus. Para pelaku meliputi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau C3. Perinciannya, curat 19 kasus, curas 15, dan curanmor dua kasus.

"Mereka biasanya beraksi di jalanan umum, pertokoan, tempat keramaian, dan pemukiman. Jam rawan C3, dari pukul 18.00 hingga 00.00 WIB. Mayoritas modus kejahatan yang dilakukan, pelaku memepet sepeda motor, merampas barang berharga, dan melukai korban," ujar mantan Kapolres Jakarta Pusat ini.

Selain mengamankan puluhan pelaku kejahatan jalanan, tutur Hendro, petugas juga menyita lima sepeda motor, beberapa dompet dan tas hasil curian, puluhan unit telepon seluler (ponsel), barang elektronik, kunci letter T, sejumlah senjata tajam, dan uang tunai Rp14 juta lebih. "Saat ini, para pelaku ditahan dan diperiksa intensif untuk pengembangan kasus," tutur Hendro.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6734 seconds (0.1#10.140)