KPU Depok Ungkap 17.971 Pemilih Urus Pindah TPS, Alasannya Bermacam-macam

Rabu, 17 Januari 2024 - 19:55 WIB
loading...
KPU Depok Ungkap 17.971...
Ilustrasi pemilu. Foto/Dok SINDOnews
A A A
DEPOK - Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kota Depok Willi Sumarlin mengungkap belasan ribu warga mengurus pindah tempat pemungutan suara (TPS) jelang Pemilu Serentak 2024. Adapun belasan ribu warga terbagi menjadi pemilih masuk dan keluar Kota Depok.

"Pemilih masuk 10.478 dan pemilih keluar 7.493," kata Willi saat dikonfirmasi, Rabu (17/1/2024).

Willi menjelaskan sejumlah faktor menjadi alasan warga mengurus pindah TPS mulai dari tugas bekerja hingga pindah domisili. "Karena tugas (bekerja), karena menempuh pendidikan (sekolah, mahasiswa) pindah domisili," ujarnya.

Baca juga: KPU Depok Telah Terima 543.909 Segel Pemilu 2024 dan Mulai Didistribusikan

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan melayani pindah tempat memilih hingga pukul 23.59 waktu setempat, Senin (15/1/2024). Masyarakat bisa membawa KTP elektronik dan dokumen pendukung lainnya untuk mengurus pindah tempat memilih.

"Hari ini teman-teman PPS, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) kabupaten/kota akan melayani pindah memilih sampai pukul 23.59 (waktu setempat)," kata Anggota KPU Betty Epsilon Idroos di Gedung DKPP, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2024).

Sementara itu, dikutip dari laman resmi KPU, pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dapat mengajukan pindah memilih atau pindah TPS pada Pemilu 2024, bila berada di tempat yang tak sesuai dengan alamat e-KTP-nya.

KPU sudah mengaturnya pada Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Lawan Oknum? Petugas...
Lawan Oknum? Petugas Damkar Depok Ngaku Diteror Usai Konten Fungsi Helm
Rekomendasi
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Republik Ceko vs Afrika...
Republik Ceko vs Afrika Selatan 1-1: Peluang Lolos ke Fase Gugur Kian Menipis
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Menko Polkam Ungkap...
Menko Polkam Ungkap 8,8 Juta Orang Terlibat Judi Online
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved