Kang Uu Kagumi Keindahan Masjid Al-Safar

Kamis, 26 April 2018 - 09:51 WIB
Kang Uu Kagumi Keindahan Masjid Al-Safar
Kang Uu Kagumi Keindahan Masjid Al-Safar
A A A
BANDUNG - Calon Wakil Gubernur Jawa Barat dari pasangan Rindu, Uu Ruzhanul Ulum mengaku terkesima dengan bentuk Masjid Al-Safar, di Rest Area KM 88 tol Purbalenyi arah Jakarta. Ia singgah ke mesjid itu dalam perjalanan menuju Jakarta untuk tapping acara talk show di TVRI, Rabu siang tadi.

“Arsitektur masjid ini sangat indah dan menjadi ikon tol Purbaleunyi, Jawa Barat,” katanya.

Masjid Al-Safar adalah masjid terbesar di Rest Area di Indonesia. Puncak mesjid yang diarsiteki Ridwan Kamil itu tak sepertim lazimnya masjid di Indonesia, tanpa kubah. Berkapasitas 6.000 jamaah, masjid resmi mulai digunakan untuk salat tahun lalu.

Belakangan ini, masjid itu menjadi perdebatan sebagian pemuka agama Islam. Di antara mereka ada yang berpendapat membangun masjid tanpa kubah adalah bid’ah.

Menurut Kang Uu, sapaan akrab Bupati Tasikmalaya dua periode ini, persepsi orang tentang bentuk masjid bisa bermacam-macam. Tapi yang penting masjid ini bermanfaat, bisa dipakai untuk ibadah.

“Karena tidak ada aturan baku tentang bentuk masjid. Asal jangan menyerupai tempat ibadah agama lain, masjid tanpa kubah atau dengan kubah, maknanya sama, untuk tempat ibadah,” kata cucu KH Choer Affandi, pendiri Ponpes Miftahul Huda ini.

Pada zaman Rasulullah SAW, kata Kang Uu, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tapi sebagai pusat pemerintahan, sentra pendidikan, hingga penentuan strategi peperangan. Bahkan di sekitar masjid dijadikan sebagai pasar dan sentra perdagangan.

Hal sama diungkapkan Da’i muda KH Muhammad Hariri Abdul Aziz. Menurut dia, tidak ada ketentuan khusus mengenai masjid. Juga tidak diatur harus mesti pakai kubah atau tidak. “Penggunaan kubah pada masjid baru dilakukan pada abad ke 7 Masehi. Sedangkan masa kenabian Nabi Muhammada SAW abad ke 6 Masehi,” katanya.

Menurut dia, Nabi Muhammad membangun Masjid Quba dan Masjid Nabawi juga tanpa Kubah.“Maka bangunan masjid, baik yang berkutbah maupun tidak, dibolehkan dan tidak, tidak ada pertentangan syari’at mengenai hal ini,” kata Da’i Kaha, sapaan akrab Hariri.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9847 seconds (0.1#10.140)