Pemkot Jambi Didesak Tuntaskan Masalah Polusi PLTU Payo Selincah

Rabu, 25 April 2018 - 15:51 WIB
Pemkot Jambi Didesak Tuntaskan Masalah Polusi PLTU Payo Selincah
Pemkot Jambi Didesak Tuntaskan Masalah Polusi PLTU Payo Selincah
A A A
JAMBI - Keluhan warga terkait aktivitas Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Payo Selincah, Kecamatan Pal Merah, Kota Jambi, mendapat tanggapan serius dari lembaga pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman.

Ombudsman meminta hasil sidak oleh Pjs Wali Kota Jambi m Fauzi beberapa waktu lalu ke PLTU milik PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL) itu ditindak lanjuti.

"Saya sudah lihat viralnya, kami sependapat atas apa yang disampaikan Pjs Wali Kota Jambi untuk mengumpulkan seluruh pihak terkait, nah kita minta segeralah dilakukan kajian-kajian terhadap hal tersebut," ujar kepala Ombudsman perwakilan Jambi Taufik Yasak, Rabu (25/4).

Taufik meminta, Pemerintah kota Jambi serius dalam menyelesaikan permasalahan tersebut, agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan dari dampak aktivitas PLTU.

"Dikaji secara mendalam, agar tidak ada yang dirugikan, contoh untuk mengatasi polusi dan meredam kebisingan, harus mengguna alat apa, jalan yang dilewatii truk harus sesusi tonase," paparnya.

Dirinya juga beraharap, OPD terkait tidak lagi banyak alasan dalam melakukan pengkajian terhdap permasalahan polusi aktivitas PLTU Payo Selincah.

"DLH dikaji bagaimana, harus jelas, kalau perlu panggil ahlinya di bidang itu, jangan ada alasan anggaranlah, tenaga ahli belum adalah, dan lain-lain, duduk bersama stakeholders lainnya yang dimotori oleh pihak PLTU, bereslah itu, asalkan serius," tegasnya.

Taufik juga memastikan, selaku lembaga negara Indonesia yang mempunyai kewenangan dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, pihaknya akan terus memonitor sejauh mana solusi yang diberikan oleh Pemerintah Kota Jambi terkait pemecahan masalah aktivitas PLTU Payo Selincah.

"Kita Ombudsman akan mengawasi dan monitor sampai sejauh mana solusi yg dijalankan, karena hal tersebut masuk dalam substansi pelayanan publik yg prioritas, karena kebutuhan terhadap energi listrik," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7984 seconds (0.1#10.140)