Hipnotis, Pasutri dan Temannya Asal Makassar Dibekuk Polisi

Selasa, 24 April 2018 - 11:08 WIB
Hipnotis, Pasutri dan Temannya Asal Makassar Dibekuk Polisi
Hipnotis, Pasutri dan Temannya Asal Makassar Dibekuk Polisi
A A A
LUBUK PAKAM - Sebulan jadi buronan, pasangan suami istri (pasutri) Andi (48) dan istrinya Siti Fatimah (48) serta temannya Acil (46) diamankan personel Polsek Lubuk Pakam di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA).

Informasi diperoleh pada Selasa (24/4/2018), ketiga warga Makassar, Sulawesi Selatan ini diamankan lantaran menghipnotis korban Fida Nainggolan (37) warga Jalan Setia Budi, Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang. Wanita pencari nasi busuk untuk ternak itu mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Peristiwa itu terjadi pada 22 Maret 2018 lalu di Lantai III Deli Mas Plaza, Lubuk Pakam. Saat itu korban bersama kakak dan adik kandungnya berbelanja ke supermarket. Saat asik berbelanja, korban dikagetkan dengan kehadiran Siti Fatimah, suami dan temannya dengan menepuk bahu korban dengan bertanya dimana penjual telur bebek asin karena Siti Fatimah butuh telur asin sebanyak 1.000 butir.

Mendengar pertanyaan Siti Fatimah, korban menjawab tidak tahu penjual telur bebek asin sebanyak itu, namun korban mengaku tahu ada penjual telur asin.

Merasa korban mau diajak bicara, Siti Fatimah pun berulang kali menepuk bahu korban untuk ikut menunjukkan penjual telur asin dan tak ketiggalan Andi juga ikut menarik korban agar masuk ke dalam mobil.

Seperti kerbau dicucuk hidungnya, korban bersama kakak dan adiknya manut saja. Dengan mengendarai Toyota Avanza warna hitam BK 1345 UN, korban dibawa ketiga pelaku ke depan sekolah Methodist yang tak jauh dari Deli Mas Plaza.

Korban sempat heran mengapa dibawa ke depan sekolah karena sepengetahuannya tidak ada penjual telur bebek asin di sekitar itu.Selanjutnya korban, kakak dan adiknya disuruh Siti Fatimah untuk mengusap butiran air ke wajah mereka.

Korban manut saja dan setelah wajahnya diusapkan air bercampur dua biji butiran air itu, korban bersama kakak dan adiknya mau saja ketika Siti Fatimah dibantu suami dan temannya menyuruh korban untuk memberikan cincin kawin seberat 5 gram yang menempel di jarinya, kalung emas seberat 10 gram milik kakaknya, uang tunai Rp7,6 juta.

Bukan hanya uang dan perhiasan yang dikuras ketiga pelaku. Uang yang tersimpan di ATM korban, kakak dan adiknya juga dikuras pelaku setelah korban memberitahu nomor PIN-nya. Berhasil menguras harta korban, ketiga pelaku meninggalkan korban.

Tak berapa lama setelah kepergian ketiga pelaku, ketiga korban tersadar dan harta bendanya sudah habis dikuras ketiga pelaku. Sadar jika dirinya telah dihpnotis, korban pun membuat laporan pengaduan ke Polsek Lubuk Pakam.

"Barang belanja sampai kami tinggalkan di Deli Mas Plaza. Uang yang tersimpan di ATM adikku berkisar Rp4,7 juta, di ATM ku berkisar Rp3 juta dan di ATM milik kakakku jutaan juga, aku lupa jumlahnya," terang Fida.

Mendapat laporan korban, Polsek Lubuk Pakam melakukan penyelidikan. Sebulan kemudian penyelidikan polisi membuahkan hasil, Siti Fatimah, Andi dan Acil berhasil diamankan di Bandara Kualanamu.

Kepada wartawan, Siti Fatimah mengaku jika mereka terbang dari Batam menumpang pesawat Citilink. "Kami mau jalan-jalan saja sekaligus ke rumah famili. Sesudah lima hari di Lubuk Pakam, kami beraksi menghipnotis korban. Aku belajar hipnotis dari teman," ujarnya.

Kapolsek Lubuk Pakam AKP Nasri Ginting membenarkan ketiga pelaku diamankan dan masih menjalani pemeriksaan. "Sabar ya, kasus ini akan dipaparkan langsung Bapak Kapolres," katanya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5818 seconds (0.1#10.140)