Sempat Lesu Akibat Covid-19, Perolehan Pajak Parkir Bekasi Kembali Meroket

Selasa, 11 Agustus 2020 - 16:01 WIB
loading...
Sempat Lesu Akibat Covid-19,...
Perolehan kas daerah dari pajak parkir di Kota Bekasi kembali naik.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BEKASI - Perolehan pajak dari sektor parkir di Kota Bekasi sempat lesu. Hal itu setelah wabah Covid-19 merambah Indonesia pada awal Maret 2020 lalu. Apalagi, setelah pemerintah setempat resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan menutup semua sektor pariwisata.

Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi mencatat perolehan pajak parkir pada bulan Februari yang disetorkan pada Maret mencapai Rp4 miliar. Sementara setelah ditetapkan PSBB maksimal pada pertengahan Maret, setoran pajak maksimal hanya setengah bulan yaitu sebesar Rp1,8 miliar masuk kas daerah.

”Menurun pada pertengahan Maret, Januari-Februari itu stabil, namun kali ini kembali stabil dan terus mengalami peningkatan,” ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi, Aan Suhanda kepada SINDOnews di Plaza Kantor Wali Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (11/8/2020).

Saat ini, kata dia, perolehan pajak parkir kembali naik setelah pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan pelonggaran PSBB. Pada pekan ini, pajak parkir yang terserap sudah mencapai 38 persen dari target sebesar Rp45 miliar. Target Rp45 miliar itu disesuaikan akibat pandemi Covid-19. Sebelumnya target ditetapkan sebesar Rp78,1 miliar.

”April yang disetorkan Mei menurun lagi menjadi Rp744 juta, dan perolehan Mei yang disetorkan Juni Rp610 juta,” ujarnya. Bulan Mei menjadi titik terendah karena pusat-pusat ekonomi banyak tidak beroperasi demi mencegah penularan virus Corona. Misalnya mal hingga pusat-pusat pertokoan yang menjadi penyumbang pajak parkir terbesar. (Baca: Pemprov DKI Klaim Ganjil Genap Berhasil Turunkan Kemacetan)

”Setelah pelonggaran pada Juni, perolehan pajak parkir naik lagi menjadi Rp 1,3 miliar,” ungkapnya. Meskipun pusat ekonomi sudah beroperasi lagi, namun perolehan pajak parkir tidak bisa disamakan dengan sebelum terjadinya pandemi Covid-19. Sebab, hingga sekarang masih terjadi pembatasan-pembatasan jumlah pengunjung.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
12 Pegawai Pajak Bantu...
12 Pegawai Pajak Bantu Pengusaha Korupsi Uang Negara Senilai Rp110 Triliun, Dijuluki 'Perampokan Abad Ini'
Meraih Hak Pemajakan...
Meraih Hak Pemajakan Indonesia melalui Implementasi PPh Digital Asing yang Sederhana
Tolak Perang Tarif Pajak,...
Tolak Perang Tarif Pajak, IKPI Usulkan Ini saat RDPU dengan DPR
Rekomendasi
Superkomputer Jagokan...
Superkomputer Jagokan Prancis Juara Piala Dunia 2026, Argentina Bukan Unggulan
Media Norwegia Pertanyakan...
Media Norwegia Pertanyakan Gol Inggris, Sebut Berpotensi Jadi Skandal Wasit Terbesar
AS Bombarir Iran untuk...
AS Bombarir Iran untuk Keempat Kalinya, Teheran Sebut Kejahatan Perang
Berita Terkini
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Ini Identitas 12 Korban...
Ini Identitas 12 Korban Meninggal dan 6 Luka Akibat Kecelakaan Maut di Pantura
Kapolri Bedah Rumah...
Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji di Palembang, Begini Penampakannya
Hari Pertama Masuk Sekolah,...
Hari Pertama Masuk Sekolah, Cawang Macet, Jalan Letjen MT Haryono Padat Merayap
BMKG Catat 10 Daerah...
BMKG Catat 10 Daerah dengan Suhu Harian Tertinggi, Makassar Sentuh 35,5 Derajat Celsius
Gunung Merapi Semburkan...
Gunung Merapi Semburkan Awan Panas Guguran hingga 2 Km Pagi Ini
Infografis
Indonesia Demam Pajak,...
Indonesia Demam Pajak, 5 Negara Ini Bebas Pajak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved