Gelar Razia, Polres Pekalongan Sita 410 Botol Miras Oplosan

Sabtu, 21 April 2018 - 00:01 WIB
Gelar Razia, Polres Pekalongan Sita 410 Botol Miras Oplosan
Gelar Razia, Polres Pekalongan Sita 410 Botol Miras Oplosan
A A A
PEKALONGAN - Kepolisian Resor Pekalongan melaui Polsek Kedungwuni melakukan penyitaan ratusan botol minuman keras (miras) oplosan hasil operasi cipta kondisi malam, Jum'at (20/4/2018) malam.

Kegiatan Operasi cipta kondisi malam tadi, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kedungwuni Ipda Taufik Rohman. Dalam Operasi tersebut petugas berhasil mengamankan dua orang penjual miras jenis ciu di antaranya Herman alias Caplin, (22) buruh warga Kedungwuni Barat, Kecamatan Kedungwuni, kabupaten Pekalongan, dan Subhan, (42) buruh warga Bligo, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.

Selain mengamankan dua orang penjual miras, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 208 botol aqua besar isi miras jenis ciu (bahan oplosan) dan 6 botol dari Herman alias Caplin serta 202 botol dari Subhan.

Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan, melalui Kasubbag Humas Iptu Akrom, mengatakan, tersangka pertama Herman alias Caplin diamankan di depan sebuah pabrik textile ketika sedang menjajakan ciu jenis miras. Setelah diinterogasi didapat keterangan bahwa ciu tersebut didapat dari tersangka Subhan.

Dari informasi tersebut, kemudian petugas meminta kepada Herman alias Caplin untuk mengirimkan pesan pendek (SMS) kepada Subhan agar datang untuk mengirim ciu lagi.

Tidak berapa lama, tersangka Subhan datang membawa ciu sebanyak 10 botol, dan kemudian tersangka langsung diamankan petugas. Dari keterangan tersangka Subhan, didapat bahwa dirinya masih menyimpan ciu di rumahnya di Desa Bligo, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, sebanyak 16 kardus aqua besar yang setiap kardusnya berisikan 12 botol aqua besar.

“Untuk sementara, kedua tersangka akan diancam dengan pasal 35 perda Kabupaten Pekalongan No. 2 th 2011. Namun petugas juga akan melakukan koordinasi dengan kejaksaan berkaitan dengan penerapan pasal yang mungkin lebih memberatkan mengingat dampak minuman tersebut sangat membahayakan, " jelas Iptu Akrom.

Kasubbag Humas Polres Pekalongan menambahkan, bahwa jajaran Polres Pekalongan saat ini sedang gencar-gencarnya mengoptimalkan operasi cipta kondisi di antaranya merazia miras yang bisa meningkatnya kejahatan maupun kriminal lainnya di masyarakat.

"Kami berharap melalui operasi cipta kondisi peredaran miras relatif kecil sehingga bisa menekan kasus kriminal," katanya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5098 seconds (0.1#10.140)