243.160 Orang Keluar Jakarta Menjelang Pemilu 2024
Selasa, 16 Januari 2024 - 08:18 WIB
loading...
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mencatat sebanyak 243.160 orang sudah memindahkan identitas kependudukan sesuai tempat tinggal yang sebenarnya menjelang Pemilu 2024. Foto/Dok Disdukcapil DKI Jakarta
A
A
A
JAKARTA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mencatat sebanyak 243.160 orang sudah memindahkan identitas kependudukan sesuai tempat tinggal yang sebenarnya menjelang Pemilu 2024. Diketahui, Provinsi DKI Jakarta masih menjadi tujuan utama perpindahan penduduk di Tanah Air.
Hal itu membuat terdapat ketidaksesuaian antara lokasi domisili sebenarnya dengan administrasi kependudukan. Sebagai contoh, ada orang yang tercatat sebagai warga Jakarta, tapi bertempat tinggal di luar Jakarta.
Untuk menangani hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) telah melakukan penataan penduduk sesuai domisili. Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan perpindahan penduduk tersebut terjadi karena Jakarta memiliki fasilitas kesehatan, pendidikan, transportasi, perumahan, dan hiburan yang lengkap.
Baca juga: DKI Berubah Jadi DKJ, Bagaimana Status KTP Warga Jakarta?
Selain itu, Jakarta juga memiliki jaminan sosial lebih baik, jumlah lapangan kerja lebih besar, serta harapan hidup tinggi. “Warga telah memindahkan identitas kependudukan sesuai tempat tinggal yang sebenarnya. Data Konsolidasi Bersih (DKB) 2023 mencatat sebanyak 11.350.328 jumlah penduduk Jakarta di semester 1 mengalami penurunan sebanyak 12.765 orang menjadi 11.337.563 orang pada semester 2," kata Budi dalam keterangannya dikutip, Selasa (16/1/2024).
Hal itu membuat terdapat ketidaksesuaian antara lokasi domisili sebenarnya dengan administrasi kependudukan. Sebagai contoh, ada orang yang tercatat sebagai warga Jakarta, tapi bertempat tinggal di luar Jakarta.
Untuk menangani hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil ) telah melakukan penataan penduduk sesuai domisili. Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan perpindahan penduduk tersebut terjadi karena Jakarta memiliki fasilitas kesehatan, pendidikan, transportasi, perumahan, dan hiburan yang lengkap.
Baca juga: DKI Berubah Jadi DKJ, Bagaimana Status KTP Warga Jakarta?
Selain itu, Jakarta juga memiliki jaminan sosial lebih baik, jumlah lapangan kerja lebih besar, serta harapan hidup tinggi. “Warga telah memindahkan identitas kependudukan sesuai tempat tinggal yang sebenarnya. Data Konsolidasi Bersih (DKB) 2023 mencatat sebanyak 11.350.328 jumlah penduduk Jakarta di semester 1 mengalami penurunan sebanyak 12.765 orang menjadi 11.337.563 orang pada semester 2," kata Budi dalam keterangannya dikutip, Selasa (16/1/2024).
Lihat Juga :