Bobol Villa Milik Warga Swiss, Firdaus Dibekuk Polisi

Jum'at, 20 April 2018 - 13:09 WIB
Bobol Villa Milik Warga Swiss, Firdaus Dibekuk Polisi
Bobol Villa Milik Warga Swiss, Firdaus Dibekuk Polisi
A A A
KUTA - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta Utara meringkus pelaku pencurian di villa yang dihuni warga negara asing asal Swiss, Hans Ulrich Aeberhard (67). Pelaku bernama Firdaus Al Rosyid dibekuk di rumahnya di Banjar Pesagi, Karangasem, Selasa 10 April 2018.

Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Ika Prabawa mengatakan, kasus pencurian yang dialami wisatawan yang tinggal di Villa Putih Jalan Raya Kerobokan Gang Yogi 112, Banjar Taman, Kuta Utara, terjadi pukul 04.00 Wita. Saat itu korban sedang tidur di kamarnya, Senin (9/4/2018) sekira pukul 23.30 Wita. Kemudian keesokan harinya sekitar pukul 08.00 saat bangun tidur ternyata playstation 3 di ruang tamu hilang.

“Saat itu korban langsung curiga jika ada pencuri masuk ke vilanya saat dia sedang tidur,” paparnya di Kuta, Badung, Jumat (20/4/2018).

Setelah dicek ternyata mobil dan motor korban juga hilang. Setelah diperiksa melalui rekaman CCTV, terekam seorang pria masuk ke dalam villa sekitar pukul 04.00 Wita yang melakukan pencurian.

“Korban lantas melapor ke Polsek Kuta Utara. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya indentias pelaku diketahui bernama Firdaus Al Rosyid, asal Karangsem,” terangnya.

Pihaknya langsung menuju Karangasem dan menangkap pelaku di Banjar Pesagi, tanpa perlawanan. Bersama barang bukti tersangka digelandang ke Polsek Kuta Utara. “Masih kami dalami keterangan pelaku,” ucapnya.

Menurutnya, dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa, satu unit Toyota Agya, Honda Vario, Playstasion, 3 HP dengan kerugian korban mencapai Rp200 juta.

Sementara dari keterangan pelaku, aksi pencurian itu dilakukannya sendiri. Sebelum melakukan aksinya, pelaku melakukan survei selama beberapa hari. Selanjutnya saat korban tertidur pelaku masuk ke villa dengan cara lompat tembok.

“Saya masuk ke kamar tamu dengan cara mencongkel pintu. Kemudian mengambil playstation 3 serta mengambil kunci motor dan mobil di atas meja,” terang pelaku.

Kemudian tersangka membuka pintu garasi yang terkunci dari dalam. Setelah pintu terbuka tersangka menuntun motor disembunyikan di lahan kosong tak jauh dari TKP. Setelah itu tersangka kembali ke villa korban mendorong mobil hingga di pinggir jalan.

“Dengan menggunakan mobil itu saya membawa playstation 3 menuju kampungnya di Karangasem,” tutupnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5998 seconds (0.1#10.140)