Langgar PSBB, Belasan 'Wanita Malam' di Bogor Terjaring Operasi Pekat

Selasa, 11 Agustus 2020 - 14:55 WIB
loading...
Langgar PSBB, Belasan...
Satpol PP dibantu TNI-Polri berhasil menjaring belasan wanita PSK, pemandu lagu hingga pemijat di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Bogor.Foto/SINDOnews/Haryudi.
A A A
BOGOR - Keluhan masyarakat terkait maraknya praktik prostitusi terselubung di sejumlah tempat usaha berkedok warung, rumah makan dan kafe di Kabupaten Bogor bagian Barat, mulai mendapat perhatian serius dari pemerintah setempat. Pemkab Bogor melalui Satpol PP dibantu TNI-Polri berhasil menjaring belasan wanita Penjaja Seks Komersial (PSK), pemandu lagu (PL) hingga terapis (Pemijat) di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) dan warung remang-remang (warem) dalam operasi pekat yang digelar di tiga kecamatan di wilayah Bogor bagian Barat.

"Operasi pekat berupa penertiban ini digelar secara rutin untuk menekan kegiatan penyakit masyarakat (pekat) yang semakin menjamur di sejumlah lokasi di wilayah Bogor bagian Barat," ungkap Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Bogor, Temsy Nurdin, Selasa (11/08/2020). (Baca: Gondol Motor Ojol, Pecatan TNI Nyaris Tewas Dihakimi Massa)

Hasilnya, kata dia, sebanyak 14 wanita malam terjaring dalam operasi pekat ini, rinciannya peran mereka masing-masing berbeda terdiri dari empat PL, 7 PSK dan tiga terapis atau pemijat."Operasi Pekat ini dilakukan terkait perpanjangan PSBB Pra-AKB . Masih banyaknya tempat usaha yang menyalahi aturan PSBB Pra-AKB ini. Semoga dengan diadakannya kegiatan ini, dapat menekan jumlah Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Bogor" ujarnya.

Sasaran operasi pekat kali ini, kata dia adalah sejumlah tempat usaha yang disinyalir adanya kegiatan praktik prostitusi terselubung di tiga kecamatan yakni Bojonggede, Cibungbulang dan Leuwiliang. "Tempat usaha tersebut kita jadikan target atau sasaran karena banyak laporan dari masyarakat bahwa keberadaan mereka sudah sangat meresahkan dan melanggar aturan PSBB Pra AKB di Kabupaten Bogor," katanya.

Selanjutnya, para wanita penghibur yang diamankan itu diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk pendataan dan pembinaan di panti sosial."Yang jelas operasi pekat ini akan rutin dilaksanakan Oleh Satpol PP Kabupaten Bogor, selain untuk meninjau sarana pra sarana protokol kesehatan, operasi pekat ini juga sebagai bentuk menciptakan ketertiban dan ketentraman masyarakat," pungkasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Berkuasa di Spanyol...
Partai Berkuasa di Spanyol Larang Pejabat Gunakan Uang Negara untuk Bayar PSK
Puncak Masih Jadi Tujuan...
Puncak Masih Jadi Tujuan Wisata, Kemenhub-Pemkab Bogor Akan Optimalkan Jalur Alternatif
Razia PSK Diwarnai Kericuhan...
Razia PSK Diwarnai Kericuhan Antara Warga dan Petugas Gabungan di Pasuruan
Rekomendasi
Mathew Baker Cetak Sejarah...
Mathew Baker Cetak Sejarah Jadi Pemain Termuda di Timnas Indonesia
Penasihat Militer Mojtaba...
Penasihat Militer Mojtaba Khamenei: Iran Siap Ubah Israel Jadi Neraka Jika Beirut Diinvasi
Richard Lee Resmi Dilimpahkan...
Richard Lee Resmi Dilimpahkan ke Kejati Banten, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang Perdana
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
Infografis
Langgar Gencatan Senjata,...
Langgar Gencatan Senjata, Israel Gelar Serangan Udara di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved