Gempa Banjarnegara, BPBD Tetapkan Masa Tanggap Darurat 14 Hari

Kamis, 19 April 2018 - 06:03 WIB
Gempa Banjarnegara, BPBD Tetapkan Masa Tanggap Darurat 14 Hari
Gempa Banjarnegara, BPBD Tetapkan Masa Tanggap Darurat 14 Hari
A A A
BANJARNEGARA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Tengah menetapkan masa tanggap darurat gempa Banjarnegara selama 14 hari. Sejak tadi malam, pemerintah telah menyiapkan lokasi pengungsian dan dapur umum untuk membantu korban gempa.

"Untuk tanggap darurat, tadi konsultasi ke saya, lalu saya menetapkan 14 hari dulu. Karena pertimbangannya adalah rumah yang rusak itu bisa diperbaiki dan tidak mengkhawatirkan, sehingga warga bisa kembali," ujar Kepala Pelaksana BPBD Jawa Tengah, Sarwa Pramana, Rabu (18/4/2018) malam. (Baca juga: Gempa Banjarnegara, Ribuan Warga Mengungsi)

Dia berharap selama masa tanggap darurat, petugas bersama seluruh relawan bisa membantu memperbaiki rumah-rumah warga yang rusak. Menurut dia, peristiwa gempa bumi berbeda dengan longsor, sehingga tidak ada pergerakan tanah yang berpotensi kembali merusak bangunan.

"Ini hanya gempa bukan longsor, sehingga tidak ada pergerakan tanah. Paling kalau ada yang rusak, genteng jatuh, plafon, dan tiang. Itu semua bisa diperbaiki dengan cepat. Untuk gempa susulan enggak ada, sampai sekarang BMKG belum ada informasi," tandasnya. (Baca juga: Data Sementara Jumlah Korban dan Kerusakan Akibat Gempa Banjarnegara)

Dia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah percaya dengan isu-isu yang menyatakan bakal terjadi gempa dengan skala lebih besar dari yang pertama. Sebab BMKG menyatakan, jika terjadi gempa susulan biasanya terjadi skala yang semakin menurun.

"Warga diimbau tetap tenang, karena pemerintah bergerak dan memberi penanganan sebaik mungkin. Jangan mudah percaya dengan isu-isu yang tidak dapat dipertanggung jawabkan," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5228 seconds (0.1#10.140)