Korban Pengeroyokan Malah Jadi Tersangka Penganiayaan Bos Hollywing

Rabu, 18 April 2018 - 21:15 WIB
Korban Pengeroyokan Malah Jadi Tersangka Penganiayaan Bos Hollywing
Korban Pengeroyokan Malah Jadi Tersangka Penganiayaan Bos Hollywing
A A A
SURABAYA - Roby Sugiarto dan Andy P Soetikno, korban penganiayaan di Kafe Hollywing pada malam tahun baru 2018, menjalani sidang sebagai saksi korban terakhir kali di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (18/04/2018).
Sidang kasus pengeroyokan ini akan memasuki babak baru pada pekan depan, yakni pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Mohamad Holilur Rohim, Rendy Fitra, Rahmadan, Ishaq Baihaqi, Danang Pramana Putra, dan Muklis (buronan).

"Hari ini, saya mendapat angin segar bahwa saya terbukti tidak memukul saudara Kevin Tanjaya, pemilik Hollywing Jalan Kertajaya Indah," kata Roby Sugiarto disaksikan jaksa Ali Prakoso pada persidangan dengan terdakwa karyawan kafe Hollywing di PN Surabaya.

Perlu diketahui, kasus pengeroyokan dengan korban Roby dan Andy ternyata berbuntut panjang.

Roby dan Andy dalam kondisi luka parah dan sebagai korban ternyata dilaporkan ke Polsek Mulyorejo oleh Kevin Sanjaya, pemilik Hollywing.

Penyebab perkelahian disebut-sebut juga karena Roby menggoda wanita. Ujung-ujungnya, Roby dan Andy yang datang bersama istrinya malah dituduh mengeroyok Kevin. Padahal pada saat itu, Roby berusaha melerai perkelahian. Pada perkembangannya, Polsek Mulyorejo menetapkan Roby Sugiarto jadi tersangka penganiayaan.

"Coba tanya pak Kapolsek kalau saya menggoda wanita?, karena saya datang bersama istri pada saat kejadian. Karena itu, saya mempertanyakan status tersangka saya. Padahal Kevin pada saat sidang, mengaku tidak terkena pukulan. Untuk memperkuat, saya bisa menunjukkan CCTV nya," kata salah satu ketua ormas DPD Perindo ini.

Roby dengan santai menyatakan siap dibawa kemana pun untuk membuktikan dirinya tidak bersalah.
"Mau dibawa ke PN, PT, MA dan pengadilan akhirat juga engga papa karena kita punya bukti kuat kok," tandas Roby.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3540 seconds (0.1#10.140)