Lima Remaja Komplotan Begal Diringkus Polisi

Rabu, 18 April 2018 - 05:05 WIB
Lima Remaja Komplotan Begal Diringkus Polisi
Lima Remaja Komplotan Begal Diringkus Polisi
A A A
KUTA - Lima remaja komplotan begal diamankan polisi lantaran mencuri atau merampas paksa sepeda motor milik Adrian Ramadhan pada 2 April 2018 lalu di Jalan Sunset Road, Legian, Kuta, Badung, Bali sekira pukul 02.00 Wita.

Satuan Reskrim Polsek Kuta meringkus lima anggota komplotan begal pada 9 April 2018 di rumah masing-masing. Kelima pelaku ini yang dibawah umur ini berinisial, ada KS, Prop, SH, RHP dan YP.

Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Ario Seno Wimoko mengatakan, kronologis peristiwa itu bermula saat korban menaikkan sepeda motornya ke atas mobil. Dengan melihat sepeda motor yang dibawa korban aneh atau bagus maka timbul pikiran atau niat untuk merampas sepeda motor itu.

“Sepeda motor ini rencananya akan dipakai lomba di Jembrana. Setelah merampas motor itu korban ini sempat dipukuli oleh pelaku,” terangnya di Kuta, Badung, Selasa (17/4/2018).

Dia menjelaskan, para pelaku yang merupakan komplotan begal ini ditangkap di kawasan Teungku Umar, Denpasar. “Kami bisa menangkap mereka anggota kami pura-pura menjadi pembeli barang-barang suku cadang motor ini. Setelah berhasil bertemu kemudian menangkap pelaku," ujarnya.

"Pelaku melakukan pencurian dengan tindak kekerasan. Setelah mendapatkan motor, kemudian motor ini dibongkar dan dijual persatuan," jelasnya.

Barang bukti yang diamankan ada 1 buah mesin sepeda motor, satu buah kerangka sepeda motor, 2 buat sayap sepeda motor, satu buah tangki bahan motor, satu pasang roda, satu buah sadel, satu buah shock breaker, satu buah arm belakang, satu buah stang, satu buah knalpot dan uang tunai Rp1 juta.

Hasil dari pembongkaran motor ini selanjutnya dijual para pelaku dengan cara online. Akibat perbuatannya, para pelaku terancam tujuh hingga sembilan tahun penjara.

“Sebenarnya pelakunya ini ada enam orang. Namun masih ada satu orang yang menjadi buronan. Dan yang masih buron ini adalah otaknya atau pelaku utamanya,” tutupnya.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9209 seconds (0.1#10.140)