Ribuan Driver Online di Manado Demo Tolak Permenhub 108

Selasa, 17 April 2018 - 11:56 WIB
Ribuan Driver Online di Manado Demo Tolak Permenhub 108
Ribuan Driver Online di Manado Demo Tolak Permenhub 108
A A A
MANADO - Ribuan driver online yang tergabung dalam Wadah Asosiasi Online (WAO) Sulawesi Utara (Sulut), kembali menggelar demo di Dinas Perhubungan (Dishub) Sulut, Selasa (17/4/2018) pukul 09.00 Wita. Mereka menolak Permenhub 108 yang membatasi kuota yang ditetapkan pemerintah Provinsi Sulut.

Ketua WAO Sulut Christian Yokung menegaskan, tuntutan mereka saat ini masih sama dengan pada aksi yang dilakukan sebelumnya yakni terkait pembatasan kuota yang hanya 1.209 yang dinilainya sangat merugikan masyarakat.

"Hari ini kami datang untuk meminta pertanggungjawaban Kadishub Provinsi Sulut atas kuota yang dibatasi secara sepihak," ujar Christian Yokung dan kawan-kawan mengepung kantor Dishub Sulut.

Kemudian, kata Christian, WAO meminta pertanggungjawaban atas rapat beberapa waktu lalu yakni penandatanganan surat finalisasi padahal pihaknya menolak tapi tidak diindahkan.

"Itu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Langsung dilakukan penandatanganan. Jika ada yang mengatasnamakan WAO yang datang itu ilegal," teriaknya disambut histeria para pendemo.

Pihaknya tetap menuntut pembatasan kuota 1.209 dibatalkan dikaji kembali karena sangat merugikan masyarakat. Mereka tetap menuntut ke gubernur bahwa permintaan 4.550 kuota harus dipenuhi.

Sementara itu, Kadishub Sulut Lynda Watania menyampaikan permohonan maaf jika ada pihak-pihak yang menyudutkan WAO.

Dia juga menegaskan kalau pemerintahaan OD-SK saat ini sangat mendukung terhadap upaya yang dilakukan WAO. Karena itu jika ada pungli dia minta laporkan ke pihak Dishub Sulut.

“Dishub Sulut berniat membangun manajemen yang profesional. Tentu kami akan merangkul semua kendaraan atau transportasi publik di Sulut agar semua berjalan baik,”katanya.

Sedangkan terkait kuota yang ditetapkan bukan tidak bisa dievaluasi. Dalam setiap keputusan Dishub menempuh jalur itu dengan melibatkan semua komponen masyarakat.

“Kemudian melalui perumusan ini maka menghasilkan kebijakan. Hanya saja dari lima komponen yang dilibatkan ada satu yang tidak menandatangani,” jelasnya. Dia mengakui selama ini transportasi online sangat menunjang masyarakat dan pemerintah.

Permintaan terkait kuota ditegaskan permenhub 108 dapat dievaluasi setiap tahun. Karea kata dia, jika tidak dibatasi maka keruwetan transportasi akan sulit diatasi.

“Ini yang harus menjadi perhatian kami. Sekadar tahu saja jika Pergub tersebut sampai saat ini belum ditandatangani,”kilahnya.

Jawaban Kadishub Sulut tersebut tak membuat ribuan driver online puas. Bahkan mereka terus merangsek kantor dishub yang dijaga ketat ratusan aparat kepolisian dan Sat Pol PP.

Meski dikawal ketat aparat kepolisian namun kemacetan kendaraan di Jalan RE Martadinata tak dapat dibendung karena jalanan tertutup oleh aksi tersebut.

Sebelumnya aksi mereka diawali dari God Bless Park Manado, kemudian melakukan konvoi dikawal oleh mobil patroli Polsek Sario hingga di Kantor Dinas Perhubungan Sulut dan sudah tampak barisan Sabhara Polresta Manado berjaga.

Franky, driver online dari Minahasa memprotes kebijakan pemerintah dan meminta Dishub untuk mengkaji kembali dampak sosial dengan kuota 1209 dengan Permenhub 108 akan merugikan masyarakat.

“Kami jelas menolak dengan tegas pembatasan kuota ini. Kenapa pemerintah harus membatasi kendaraan online. Kenapa dishub tidak bisa membantu. Jika tak dapat membantu saya minta Kadishub mundur saja,” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6826 seconds (0.1#10.140)