Rencana TKN Laporkan Achtung ke Bareskrim Ancam Kebebasan Berpendapat

Sabtu, 13 Januari 2024 - 09:25 WIB
loading...
Rencana TKN Laporkan Achtung ke Bareskrim Ancam Kebebasan Berpendapat
Direktur Lima, Ray Rangkuti menyoroti rencana TKN Prabowo-Gibran mengadukan pembuat selebaran Achtung Reformasi Dikhianati ke Bareskrim Polri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti menyoroti rencana Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengadukan pembuat selebaran Achtung “Reformasi Dikhianati” ke Bareskrim Polri. Hal itu buntut aksi serentak mahasiswa di 899 kampus yang tersebar di 35 provinsi Indonesia pada Kamis 11 Januari 2023.

Ray mengingatkan langkah tersebut bakal berdampak negatif terhadap citra gemoy dan riang gembira yang susah payah dibangun sejak awal Pilpres 2024. Akibatnya juga dapat mempengaruhi tingkat keterpilihannya, khususnya di kalangan Gen-Z dan milenial.



"Ini akan menebalkan citra mereka bahwa TKN 02 ini gemar sekali melapor-laporkan orang. Apa pun jadi bahan laporan. Menurut saya, kurang positif terhadap citra elektabilitas 02," ujar Ray dalam keterangannya, Sabtu (12/1/2024).

Selain itu, pelaporan tersebut nantinya juga dikhawatirkan akan membuat imej Prabowo kembali lagi menjadi menakutkan akibat peristiwa pelaporan tersebut.

"Itu akan menimbulkan citra yang seolah-olah baper (bawa perasaan) dikit, lapor; baper dikit, lapor. Ya, jadi, citra gemoy dan riang gembira sekarang menakutkan karena dikit-dikit lapor," jelasnya.

Terlepas dari itu, eks Aktivis 98 ini menilai apa yang dilakukan mahasiswa tersebut termasuk kampanye negatif (negative campaign) bukan kampanye hitam (black campaign). Sebab, narasi yang ada di dalam Achtung termasuk fakta bukan hoaks.

"Ini termasuk negative campign karena menyebutkan sesuatu yang pernah terjadi. Nah, yang menjadi perdebatan soal sanksinya apa, keputusan hukumnya apa. Tapi, peristiwa itu sendiri terjadi," tegasnya.

Lebih jauh, Ray mengatakan rencana TKN Prabowo-Gibran membawa kasus Achtung ke ranah hukum juga mengancam demokrasi, khususnya kebebasan berpendapat.

"Orang akan membayangkan kalau 02 nanti berkuasa, jangan-jangan nanti kita kritik sedikit, lalu dilaporkan," tandasnya.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengatakan setelah mengompilasi, mengumpulkan semua bukti, pihaknya bakal melaporkan secara resmi kasus penyebaran Achtung ke Bareskrim dalam jumpa pers, Jumat (12/1/2024).



Berdasarkan informasi yang dikumpulkan TKN Prabowo-Gibran, lanjutnya, Achtung dibagi-bagikan di berbagai daerah, seperti Jakarta, Riau, Jawa Barat, Lampung, Sumatera Utara, hingga Aceh. Namun, ia belum mengetahui siapa yang membuatnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5539 seconds (0.1#10.140)