Dinilai Tidak Profesional, Mahasiswa Demo KPU Jawa Tengah

Selasa, 10 April 2018 - 15:32 WIB
Dinilai Tidak Profesional, Mahasiswa Demo KPU Jawa Tengah
Dinilai Tidak Profesional, Mahasiswa Demo KPU Jawa Tengah
A A A
SEMARANG - Mahasiswa gabungan dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menggelar unjuk rasa di depan kantor KPU Jawa Tengah, Jalan Veteran, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (10/4/2018).

Selain orasi, para mahasiswa juga membentangkan spanduk dan beragam poster yang intinya menuntut profesionalisme KPU Jateng. Dalam pernyataan sikapnya, mahasiswa juga menuntut KPU Jateng untuk netral dan independen dalam melaksanakan seluruh tahapan Pilkada Jawa Tengah.

“Selain itu, kita juga menuntut KPU Jawa Tengah untuk menjalankan tugas dengan obyektif dan serius sesuai dengan aturan pemilu,” kata Koordinator Lapangan Aksi, Badrun.

Mahasiswa menuntut KPU Jateng atas kecerobohan pandataan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Brebes dan memastikan tidak terjadi hal serupa di daerah lain. Kemudian, untuk segera menyelesaikan permasalahan keterlambatan Alat Peraga Kampanye (APK.

Badrun mengungkapkan bahwa Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu Kabupaten Brebes telah menemukan Nomor Kartu Keluarga (NKK) “gaib” sebanyak 946 anggota keluarga. Dan, temuan tersebut telah diakui oleh KPU Kabupaten Brebes dengan dalih kesalahan teknis saat input data.

Kesalahan teknis tersebut dinilai mencapai 10,57% dari jumlah kesuruhan pemilih di Desa Tegalglagah, Kabuputen Brebes, bukan suatu yang mustahil untuk menjadi tanda tanya besar. Menurut Badrun, kejadian tersebut membuat masyarakat curiga hal serupa akan terjadi di daerah Jawa Tengah lainnya.

"Kejanggalan yang kedua adalah berkaitan dengan Alat Peraga Kampanye (APK),dalam aturan pemilu pengadaan APK diambil alih oleh KPU dengan konsekuensi Paslon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah tidak diperbolehkan memasang APK sendiri," bebernya.

Dia menambahkan, kejanggalan kembali terjadi saat masa kampanye telah berlangsung, namun pihak KPU belum memasang APK salah satu Paslon dengan alasan gagalnya pelelangan APK. "Kejanggalan seperti ini bagi kami telah mencederai demokrasi di Indonesia, khususnya di Jawa Tengah,” pungkasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2008 seconds (0.1#10.140)