Dukung Transportasi Ramah Lingkungan, Beam Mobility Hadirkan Layanan Baru

Rabu, 10 Januari 2024 - 23:05 WIB
loading...
Dukung Transportasi...
Beam Mobility mendukung transportasi yang lebih ramah lingkungan dan efisien. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Mendukung transportasi yang lebih ramah lingkungan dan efisien, Beam Mobility memperkenalkan layanan baru yaitu #BeamBusinessPartner. Layanan ini demi mendukung aktivitas usaha yang fokus pada kebijakan berkelanjutan atau sustainability.

Country Lead Beam Mobility Indonesia Ricky Sjofyan menyadari sustainability menjadi prioritas bagi banyak perusahaan. "Untuk itu, kami hadir dalam layanan baru yang dapat mendukung sustainability movement dari mitra-mitra kerja di Indonesia," ujar Ricky, Rabu (10/1/2024).

#BeamBusinessPartner dirancang untuk membantu mengurangi jejak karbon melalui cara yang terjangkau dan ramah lingkungan bagi mitra usaha yang memiliki area usaha cukup besar.

Baca juga: Hadir di Jabodetabek Beam Mobility Ciptakan Lapangan Kerja Lokal

"Di mana aktivitas perpindahan karyawan maupun pelanggan mereka dari satu area ke area lain membutuhkan kendaraan untuk mobilisasi. Dengan Beam, aktivitas tersebut menjadi lebih aman, efisien secara ekonomi, eco-friendly dan fun," ucapnya.

Secara keseluruhan, program ini menjadi pilihan tepat karena membantu mitra dalam mengembangkan usaha sustainabilitynya melalui fasilitas transportasi yang lebih ramah lingkungan dan efisien.

"Tahun 2024 ini kami akan terus melakukan ekspansi layanan kami di kota-kota mandiri ataupun universitas baik di dalam maupun luar pulau Jawa agar seluruh lapisan masyarakat lebih mudah mengakses layanan Beam Mobility,” kata Ricky.

Pihaknya akan terus mengampanyekan gaya hidup modern berkelanjutan melalui sepeda listrik Beam guna meningkatkan persentase jumlah pengguna komuter dibandingkan tahun 2023.

“Selain itu, kami meningkatkan kualitas layanan Beam Mobility dalam hal response-time bagi rangers dan Marshals menjadi di bawah 30 menit serta memperkenalkan sistem pembayaran baru yang akan mempermudah masyarakat dalam menggunakan layanan Beam Mobility,” ujarnya.

Saat ini, perusahaan mobilitas mikro terbesar di Asia Pasifik memiliki layanan secara reguler dengan menyediakan armada ramah lingkungan. Masyarakat dapat menggunakan Beam dalam format ride-sharing menuju destinasi yang diinginkan.

Beam sudah melayani beberapa kota dan wilayah di Indonesia, termasuk kawasan edukasi seperti Universitas Indonesia (UI), Universitas Brawijaya, dan Universitas Padjajaran. Kemudian, kawasan permukiman mandiri seperti di Bintaro, Jababeka, Alam Sutera, Jakarta Garden City, Citra Raya, Sedayu City, BSD, serta kawasan permukiman lainnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bank Mantap Dorong Penerapan...
Bank Mantap Dorong Penerapan Gaya Hidup Ramah Lingkungan di Sekolah
Potret Transportasi...
Potret Transportasi Tradisional untuk Menyeberangi Sungai Cisadane
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
Rekomendasi
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Bekasi Fajar Cetak Laba...
Bekasi Fajar Cetak Laba Rp30 Miliar, Targetkan Penjualan Lahan Rp600 Miliar
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved