2 Warga Sipil Tersangka Kasus Ratusan Kendaraan Bodong di Sidoarjo Raup Untung Rp4 Miliar
Rabu, 10 Januari 2024 - 22:44 WIB
loading...
Polisi dan TNI memberikan keterangan kasus penyelundupan ratusan kendaraan bodong roda empat dan roda dua saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (10/1/2024). Foto: MPI/Irfan Maruf
A
A
A
JAKARTA - Dua warga sipil yang terlibat kasus ratusan kendaraan bermotor bodong di Gudbalkir Pusziad Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur meraup untung hingga Rp4 miliar per tahun. Kendaraan bermotor itu dari hasil curanmor hingga pemalsuan identitas di leasing.
"Dari hasil kegiatan tersebut, berdasarkan hasil penelitian sementara kami mencoba menghitung besaran keuntungan dari pelaku per tahunnya bisa mencapai Rp3 miliar-Rp4 miliar," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Rabu (10/1/2024).
Untuk roda dua dibanderol Rp10 juta-Rp20 juta per unit tergantung jenisnya. Lalu, untuk mobil Rp100 juta-Rp200 juta. Dua warga sipil yakni MY dan EI beraksi sejak tahun 2022 sampai awal tahun ini.
Baca juga: Kronologi Ratusan Kendaraan Bermotor Bodong di Gudang Tentara, Hasil Curanmor dan Pemalsuan Identitas
Sebanyak 260 kendaraan bermotor bodong di gudang tentara berasal Jabodetabek, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Kendaraan yang merupakan hasil tindak pidana pencurian dan pemalsuan identitas itu bakal diselundupkan ke Timor Leste.
"Dari hasil kegiatan tersebut, berdasarkan hasil penelitian sementara kami mencoba menghitung besaran keuntungan dari pelaku per tahunnya bisa mencapai Rp3 miliar-Rp4 miliar," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Rabu (10/1/2024).
Untuk roda dua dibanderol Rp10 juta-Rp20 juta per unit tergantung jenisnya. Lalu, untuk mobil Rp100 juta-Rp200 juta. Dua warga sipil yakni MY dan EI beraksi sejak tahun 2022 sampai awal tahun ini.
Baca juga: Kronologi Ratusan Kendaraan Bermotor Bodong di Gudang Tentara, Hasil Curanmor dan Pemalsuan Identitas
Sebanyak 260 kendaraan bermotor bodong di gudang tentara berasal Jabodetabek, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Kendaraan yang merupakan hasil tindak pidana pencurian dan pemalsuan identitas itu bakal diselundupkan ke Timor Leste.
Lihat Juga :