Tergiur Kemolekan Tubuh, Mizwar Renggut Kesucian Anak Tiri

Jum'at, 06 April 2018 - 11:20 WIB
Tergiur Kemolekan Tubuh, Mizwar Renggut Kesucian Anak Tiri
Tergiur Kemolekan Tubuh, Mizwar Renggut Kesucian Anak Tiri
A A A
MERANGIN - Sungguh bejat prilaku Mizwar Lubis (29) Warga Desa Pasar Maurai, Merangin, Jambi. Pasalnya, pria tersebut tega merenggut kesuciannnya anak tirinya PA (13). Kejadian ini diketahui ibu korban setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada kepala desa setempat.

Peristiwa itu bermula, saat korban dan pelaku tinggal satu rumah yang berada di Desa Pasar Masurai, diduga karena tak tahan dengan kemolekan korban, pelaku nekat menodainya.

Aksi bejat pertama kali dilakukan pelaku terjadi di rumah korban yang berada di Pasar Masurai. Dimana dalam menjalankan aksinya, pelaku selalu memanfaatkan kondisi rumah dalam keadaan kosong ditinggal istrinya. Usai berhasil merenggut kehormatan korban, berselang beberapa hari, perbuatan pelaku terulang kembali di lokasi yang sama.

Rupanya, pelaku ketagihan dan selalu ingin mengulangi perbuatanya terhadap anak tirinya tersebut. Korban kembali dicabuli bapak tirinya pada saat tinggal di rumah baru mereka yang berada di RT 01, Desa Pasar Masurai. Di rumah baru tersebut korban tiga kali dicabuli pelaku.

Tak beberapa lama, berselang satu minggu aksi cabul ayah tiri korban kembali terjadi. Kali ini perbuatan cabulnya dilakukan di dalam mobil. Saat korban dan pelaku pergi ke Kota Bangko, tepatnya di Pasar Baru, Bangko.

Merasa sudah tidak tahan lagi diperlakukan tidak senonoh oleh ayah tirinya, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Kepala Desa, Pasar Masurai. Setelah menerima laporan tersebut, pihak desa dan Polsek Lembah Masurai melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Untuk menghindari amuk massa yang telah ramai dan sudah emosi melihat prilaku pelaku, akhirnya pelaku dibawa ke Polres Merangin untuk diperiksa lebih lanjut.

Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kapolsek Lembah Masurai IPTU Suharto, membenarkan jika ada seorang pelaku tindak pidana pencabulan di amankan. "Pelaku ini adalah ayah tiri korban, dan dari keterangan korban pelaku sudah delapan kali melakukan cabul terhadap anaknya," ucap Iptu Suharto.

Suharto juga menjelaskan, untuk menjaga keamanan di wilayah Polsek Lembah Masurai, pelaku dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Merangin. "Tersangka dan korban sudah di Polres Merangin menjalani pemeriksaan," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7201 seconds (0.1#10.140)