Langgar Pelayaran, TNI AL Amankan Kapal Tanker MT Bintang

Rabu, 04 April 2018 - 16:20 WIB
Langgar Pelayaran, TNI AL Amankan Kapal Tanker MT Bintang
Langgar Pelayaran, TNI AL Amankan Kapal Tanker MT Bintang
A A A
TANJUNG PINANG - Tim gabungan Western Fleet Quick Response (WFQR) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjung Pinang dan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Batam mangamankan kapal tanker yang diduga melakukan pelanggaran pelayaran di Perairan Tanjung Uban, Bintan, Selasa (3/4/2018).

Kapal tanker MT Bintang diperiksa tim gabungan WFQR IV dan Lanal Batam ketika akan melakukan pelayaran pada koordinat 01˨ 04’ 845” Lintang Utara dan 104˨ 11’ 927” Bujur Timur atau di sekitar Perairan Tanjung Uban.

"Dalam proses pemeriksaan ditemukan dugaan pelanggaran bahwa kapal tersebut tidak dilengkapi dengan Surat Ijin Berlayar (SIB) dari Syahbandar," kata Komandan Lantamal IV Tanjung Pinang Laksamana Pertama TNI R Eko Suyatno di Tanjung Pinang, Rabu (4/4/2018).

Selanjutnya, kata Danlantamal IV setelah dilakukan pengecekan fisik ternyata kapal MT Bintang merupakan kapal eks MT Prosper. Hal ini dapat terlihat dari bebarapa bagian kapal yang nampak berbeda di antaranya nomor IMO yang berada di anjungan tidak terdaftar dan dokumen kapal yang berbedera Malabo ini tidak sesuai.

"Hal ini patut diduga adanya pemalsuan dokumen kapal. Selain itu hasil pemeriksaan awal kapal yang berbobot 792 GT tersebut diduga akan berlayar menuju perairan Outer Port Limit (OPL)," katanya.

Lanjut, kata Eko, berdasarkan temuan itu, kapal MT Bintang bersama nahkoda dan 12 orang Anak Buah Kapal (ABK) dikawal tim gabungan WFQR IV dan Lanal Batam menuju Dermaga Tanjung Uban untuk proses hukum lebih lanjut. Operasi penangkapan itu dipimpin Asops dan Asintel Danlantamal IV Tanjung Pinang untuk target penyekatan di Tanjung Uban. Sedangkan Komandan Lanal Batam untuk target penyekatan di Periaran Punggur Batam.

"Saat ini masih diperiksa lebih lanjut di dermaga Tanjung Uban," tutup Eko.
Langgar Pelayaran, TNI AL Amankan Kapal Tanker MT Bintang
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5352 seconds (0.1#10.140)