Pegawai BNN di Bekasi Lakukan KDRT karena Sang Istri Terjerat Pinjol Rp30 Juta

Selasa, 09 Januari 2024 - 16:32 WIB
loading...
Pegawai BNN di Bekasi...
Polisi menahan AF (42), pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) atas dugaan KDRT terhadap istrinya berinisial YA (29). Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Polisi menahan AF (42), pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial YA (29). Polisi mengungkap motif AF melakukan KDRT karena sang istri terjerat pinjaman online (pinjol) sebesar Rp30 juta.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan AF ditahan sejak Jumat (5/1/2024) usai melaksanakan pemeriksaan sebagai tersangka. AF diduga kesal karena istrinya melakukan pinjaman online sebesar Rp30 juta tanpa sepengetahuan dirinya.

Baca juga: Polisi Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT Istrinya

“Pelaku KDRT kesal, korban pinjol Rp30 juta tanpa sepengetahuan tersangka. Karena yang bayar pinjol ini si tersangka,” ujar Firdaus, Selasa (9/1/2024).

Namun, terdapat alasan lain KDRT dilakukan tersangka. Salah satunya tersangka dan korban juga pernah cekcok lantaran rebutan kunci untuk menggunakan kendaraan. Tersangka juga pernah melakukan KDRT karena dihalangi saat ingin pulang ke orang tuanya.

“Tersangka kesal karena saat mau pulang ke rumah orang tuanya dengan menggunakan sepeda motor, namun dihalangi korban,” katanya.

Sebelumya diberitakan, seorang istri asal Jatiasih, Kota Bekasi berinisial YA (29) mendapat tindakan KDRT oleh suaminya berinisial AF (42) yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN).

YA menceritakan dirinya telah menikah dengan AF pada 2015. Pernikahannya berlangsung baik-baik hingga pada tahun 2020 sikap sang suami berubah bahkan dirinya digugat cerai.

Tepat pada 11 Juni 2020, YA melaporkan penelantaran anak ke instansi tempat suaminya bekerja. Sejak laporan itu, korban mengaku kerap mendapatkan kekerasan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Korban Disiksa Selama...
Korban Disiksa Selama 3 Tahun, Mengapa Tak Melawan? Ini Penjelasan Psikolog!
Evan Marvino Bantah...
Evan Marvino Bantah Tudingan KDRT Terhadap Istri: Tidak Ada Pemukulan
Rekomendasi
Sidang Cerai Wardatina...
Sidang Cerai Wardatina Mawa Masuk Tahap Akhir, Ayah Insanul Fahmi Beri Kesaksian
Tingkatkan Efisiensi...
Tingkatkan Efisiensi Layanan, ASABRI Digitalisasi 2.000 Klaim Peserta
Apakah Gerakan Amal...
Apakah Gerakan Amal Bisa Menggantikan Hizbullah?
Berita Terkini
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Sultra Diserbu Warga
BMKG Perkirakan Fenomena...
BMKG Perkirakan Fenomena El Nino Berlangsung 9-12 Bulan
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved