Mitigasi Penyebaran Covid-19, Aktivitas di Gedung DPRD DKI Diperketat

Selasa, 11 Agustus 2020 - 08:05 WIB
loading...
Mitigasi Penyebaran...
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menerapkan pembatasan aktivitas kantor selama dua pekan ke depan. Langkah tersebut diambil sebagai upaya mitigasi penyebaran Covid-19 .

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, dalam masa pembatasan itu seluruh aktivitas akan diawasi dengan ketat. Selama dua pekan itu juga seluruh bagian gedung akan disterilisasi disinfektan.

"Penyemprotan disinfektan akan terus dilakukan secara berkala. Selama dua pekan itu juga yang tidak berkepentingan dilarang masuk area DPRD DKI," kata Pras di Jakarta, Selasa (11/8/2020). (Baca: Dibuka untuk Anggota Dewan, Gedung DPRD DKI Belum Ada Kegiatan )

Pras menuturkan, keputusan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan bersama empat wakilnya yakni, Mohamad Taufik, Abdurrahman Suhaimi, Misan Samsuri, dan Zita Anjani. Seluruh kegiatan hanya akan dilakukan dengan mengutamakan skala prioritas.

Seperti persiapan pembahasan draft usulan Perubahan APBD tahun anggaran 2020 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Di luar itu, seperti penerimaan aspirasi masyarakat dan penerimaan kunjungan kerja DPRD daerah ke DPRD DKI Jakarta dihentikan sementara.

"Kalau untuk pembahasan APBD Perubahan tetap akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Dalam rapat pembahasan ini juga akan diawasi, yang tidak berkepentingan dilarang masuk ruangan," ungkapnya.

Meski demikian, hingga kini draft usulan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) masih di meja eksekutif. Politisi PDI Perjuangan itu pun mengimbau agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menyiapkan draft tersebut untuk dibahas bersama.

"Saya minta agar draft tersebut segera dikirim, supaya kita mengetahui perubahan APBD tahun 2020 yang akan dilakukan untuk apa saja," ucapnya. Sekadar informasi, penutupan Gedung DPRD DKI yang sejatinya berakhir Senin 3 Agustus 2020 lalu, diperpanjang lagi hingga Minggu (9/8/2020). Kebijakan ini diumumkan secara resmi oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi melalui surat keputusan nomor 533/-1.772.11.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Ditegur Delegasi Belanda...
Ditegur Delegasi Belanda karena Merokok saat KMB, Jawaban Agus Salim Ini Membuat Mereka Terdiam
Pesan Said Didu untuk...
Pesan Said Didu untuk Prabowo: Waktu Melakukan Akomodasi Politik Sudah Lewat
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Tekuk Irak 4-1, Erling Haaland Cetak Brace
Berita Terkini
Lalin di Kawasan Patung...
Lalin di Kawasan Patung Kuda Ramai Lancar Jelang Aksi Massa
5 Titik Demo di Jakarta...
5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini, Bundaran HI hingga Gedung DPR
Budiman Sudjatmiko Ungkap...
Budiman Sudjatmiko Ungkap Dialog dengan Mahasiswa di UGM Gagal Terjadi: Ada Penghakiman
Kang Cucun Ajak Pesantren...
Kang Cucun Ajak Pesantren Cetak Santri Unggul Berjiwa Wirausaha dan Literasi Digital
Peringati Tahun Baru...
Peringati Tahun Baru Islam, DPP PSI Santuni 100 Anak Yatim dan Duafa
KAMMI Sesalkan Pembubaran...
KAMMI Sesalkan Pembubaran Forum Diskusi di UGM
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved