Dalam pendalaman kasus pedofil dengan pelaku TN (28) alias Angle tersebut, polisi kembali menemukan belasan video porno berisi rekaman pelaku tengah melakukan aksi pencabulan terhadap korbannya.
Bukti rekaman video tersebut diperoleh, setelah polisi menggali keterangan dari sejumlah korban. "Video yang kita temukan ada 12. Berisi aksi pelaku sedang menjalankan aksinya yang sengaja direkam," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jambi Akbp Hery Manurung.
Baca Juga:
Dijelaskan, pelaku sengaja merekam aksi tersebut, untuk membangkitkan libidonya saat menjalankan aksinya. "Kalau pelaku menonton video tersebut, seksual pelaku terhadap korban akan meningkat," pungkasnya.
Untuk diketahui, pelaku pedofil terhadap puluhan anak tersebut berhasil dirigkus anggota Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi di salah satu hotel di kawasan pasar Kota Jambi.
(nag)