Yasonna Laoly Tepis Tuduhan Alvin Lim soal Penahanan Ferdy Sambo: Asal Ngomong Aja

Jum'at, 05 Januari 2024 - 12:41 WIB
loading...
Yasonna Laoly Tepis Tuduhan Alvin Lim soal Penahanan Ferdy Sambo: Asal Ngomong Aja
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menepis pernyataan advokat Alvin Lim mengenai Ferdy Sambo bin William Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba. Foto/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menepis pernyataan advokat Alvin Lim mengenai Ferdy Sambo bin William Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba. Yasonna menilai Alvin Lim asal ngomong.

"Orang gila itu, orangnya enggak ada di situ. Dia (Alvin) kan sakit di rumah sakit, Sambo itu cuman 5 hari di Cipinang, kemudian dikirim ke Cilegon. Asal ngomong aja," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (5/1/2023).

Yasonna menegaskan bahwa apa yang dikatakan oleh Alvin adalah tidak benar. Bahkan, kata Yasonna, Alvin belum pernah bertemu Sambo di Lapas Salemba.





"Sudah kan dibikin beritanya, dia (Alvin) itu sakit dari tanggal 16-29 Agustus di rumah sakit. Sambonya cuma 24-29 (Agustus) di situ. Kapan ketemunya dia, langsung kita transfer ke Lapas Cibinong," kata Yasonna.

"Hoakslah (Alvin)," tambahnya.

Yasonna juga menegaskan bahwa Sambo tidak mendapatkan perlakuan khusus pada saat ditahan di Lapas Salemba. "Enggak, makanya di (pindah ke) Lapas Cibinong," kata Yasonna.

Diberitakan sebelumnya, Kalapas Kelas IIA Salemba Beni Hidayat angkat bicara terkait penahanan Ferdy Sambo bin William Sambo. Beni meluruskan informasi dari Alvin Lim dalam sebuah video wawancara di akun YouTube dr Richard Lie yang mengungkapkan Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.

Menurut Beni, pernyataan itu jelas tidak benar. Sebagai warga binaan pemasyarakatan, Ferdy Sambo bin William Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba. Ferdy Sambo menjalani pidana di Lapas Salemba dan telah menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) terhitung pada 24 Agustus-29 Agustus 2023.

"Hanya saja kemudian yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong, berdasarkan Surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan 3 orang warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong," kata Beni, Kamis (4/1/2024).
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1182 seconds (0.1#10.140)