Ajak Masyarakat Junjung Toleransi Beragama, Mahfud MD Singgung Gereja Yasmin Bogor

Kamis, 04 Januari 2024 - 06:34 WIB
loading...
Ajak Masyarakat Junjung Toleransi Beragama, Mahfud MD Singgung Gereja Yasmin Bogor
Cawapres Mahfud MD menghadiri perayaan Natal dan Tahun Baru dalam gelaran Konser Lilin Putih di Balai Sarbini, Rabu (3/1/2024) malam. FOTO/MPI/M FARHAN
A A A
JAKARTA - Calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengajak seluruh masyarakat Indonesia menjunjung nilai-nilai tolerasi antarumat beragama. Menghormati hak beragama bagi pemeluk agama lainnya adalah dedikasi rakyat Indonesia kepada nilai persatuan dan kesatuan bangsa yang sesuai dengan Pancasila.

Mahfud yang menghadiri perayaan Natal dan Tahun Baru dalam gelaran Konser Lilin Putih di Balai Sarbini, Rabu (3/1/2024) malam, menceritakan kisah pembangunan Gereja Yasmin di Kota Bogor, Jawa Barat, yang mengalami kesulitan. Mahfud mengatakan Gereja Yasmin sempat mengalami kesulitan untuk dibangun sejak 2006 lantaran mengalami sengketa. Namun, ketika dirinya menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya, gereja tersebut berhasil diresmikan pada April 2023 kemarin.

"Saya juga yang dengan tegas meresmikan dan menghidupkan kembali Gereja Yasmin. Sejak tahun 2006 ada sengketa tentang Gereja Yasmin di Bogor, tidak selesai-selesai berapa kali ganti presiden," tutur Mahfud, Kamis (4/1/2024).



"Sampai akhirnya saya berkoordinasi dengan seorang wali kota yang sangat progresif yaitu Bima Arya, saya undang ke kantor saya berkali-kali, saya berkunjung bertemu dia juga berkali-kali, saya katakan juga segera resmikan kembali Gereja Yasmin," lanjut Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan, pendirian gereja adalah hak bagi warga negara yang sesuai dengan keyakinannya. Mahfud dengan tegas dan berani mendukung pembangunan Gereja Yasmin karena telah dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila.

"Dan pada bulan April 2023 setelah belasan tahun gereja ini menjadi sengketa, kemudian kami resmikan secara resmi, secara sah, di bawah perlindungan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," katanya.

Bagi Mahfud, kebebasan beragama seperti yang telah diatur dan diakui oleh UUD 1945, harus didukung. Mahfud mengatakan, menghormati hak beragama bagi pemeluk agama lainnya adalah dedikasi rakyat Indonesia kepada nilai persatuan dan kesatuan bangsa yang sesuai dengan Pancasila.



"Semua itu saya dedikasikan, dan harus kita dedikasikan demi persatuan dan kesatuan bangsa kita Indonesia," tutur Mahfud.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3270 seconds (0.1#10.140)