Penuhi Panggilan Bawaslu, Gibran Didampingi Habiburokhman dan Hinca Pandjaitan

Rabu, 03 Januari 2024 - 14:14 WIB
loading...
Penuhi Panggilan Bawaslu,...
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan Bawaslu Kota Jakarta Pusat. Foto/MPI/carlos roy fajarta
A A A
JAKARTA - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024).

Gibran dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran kampanye, karena membagikan susu ke masyarakat di area Car Free Day (CFD) Jakarta.

Pantauan MNC Portal di lokasi, Gibran tiba di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Jalan Awaluddin, Tanah Abang pada Rabu siang sekitar pukul 13.37 WIB. Hingga berita ini dibuat Pukul 14.00 WIB Gibran tampak masih berada di dalam ruangan Kantor Bawaslu Kota Jakarta Pusat.

Baca juga: Penuhi Panggilan Bawaslu Jakpus, Gibran Irit Bicara

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu didampingi sejumlah petinggi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka seperti Habiburokhman dan Hinca Pandjaitan. Tidak ada pernyataan apa pun yang disampaikan Gibran ketika turun dari mobil kepada awak media.

Dia juga tak menjawab sejumlah pertanyaan yang dilontarkan awak media kepada dirinya. Gibran yang mengenakan kemeja berwarna cokelat muda lengan panjang yang digulung setengah.

Baca juga: Bawaslu Jakpus Kembali Panggil Gibran untuk Klarifikasi Bagi-bagi Susu di CFD Hari Ini

Wali Kota Solo ini langsung berjalan ke dalam lorong lantai dasar Gedung Graha Mental Spiritual di mana Ruangan Kantor Bawaslu Jakarta Pusat berada di sebelah kiri. Keterangan Gibran diperlukan untuk melengkapi informasi yang telah didapatkan Bawaslu Jakarta Pusat dari pemeriksaan sebelumnya.

Sejauh ini, Bawaslu Jakarta Pusat sudah memeriksa Ketua DPP PAN Zita Anjani serta dua kadernya, yakni Sigit Purnomo alias Pasha dan Surya Utama alias Uya Kuya. Mereka diketahui hadir dalam kegiatan Gibran bagi-bagi susu di area CFD Jakarta.

Gibran seharusnya menjalani pemeriksaan pada Selasa, 2 Januari 2024 kemarin. Namun Gibran tidak hadir tanpa memberikan keterangan kepada Bawaslu Jakarta Pusat.

Sebagaimana diketahui diketahui, Gibran Rakabuming Raka beserta jajaran partai koalisi membagikan susu dalam Car Free Day di Jakarta yang dilakukan pada Minggu, 3 Desember 2023.

Kegiatan yang dilakukan Gibran tersebut diduga melanggar Pasal 7 ayat 2 Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) yang isinya "HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut".

Bawaslu Kota Jakarta Pusat sudah mengirimkan surat pemanggilan untuk Gibran ke Kantor TKN di Slipi Jakarta Barat dan rumah Gibran di Solo Jawa Tengah.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Rekomendasi
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
Sadisnya Tentara Israel,...
Sadisnya Tentara Israel, Tembak Mati Pria Palestina yang Sedang Tidur
Jangan Asal Olahraga!...
Jangan Asal Olahraga! Ini 9 Adab Berolahraga dalam Islam
Berita Terkini
Jenderal Sigit Bentuk...
Jenderal Sigit Bentuk Polresta Baru Khusus di IKN, Dijabat AKBP Supriyanto
Momen Jokowi Salat Jumat...
Momen Jokowi Salat Jumat Masjid Al Hikmah Sebelum Blusukan di Lampung
Satgas PRR Aceh Minta...
Satgas PRR Aceh Minta BPJN-Pemda Bangun Komunikasi dengan Warga Enang-Enang
PN Jakarta Timur Antisipasi...
PN Jakarta Timur Antisipasi Banyaknya Pendukung Dokter Tifa saat Sidang Perkara Ijazah Jokowi
Gubernur Mathius Dukung...
Gubernur Mathius Dukung Roadmap Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan di Papua
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved