Dianggap Merusak Jalan, 15 Truk Pengangkut Sawit Dihentikan Warga

Jum'at, 16 Maret 2018 - 15:45 WIB
Dianggap Merusak Jalan, 15 Truk Pengangkut Sawit Dihentikan Warga
Dianggap Merusak Jalan, 15 Truk Pengangkut Sawit Dihentikan Warga
A A A
MUARA BUNGO - 15 truk pengangkut hasil perkebunan kelapa sawit milik PT SKU dihentikan oleh warga Desa Lubuk Landai dan Desa Sungai Lilin Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Setelah mengentikan truk, warga kemudian melakukan pemblokiran terhadap jalan umum tersebut.

Warga melakukan pemblokiran terhadap jalan tersebut karena kecewa dengan kendaraan pengangkut sawit milik PT SKU yang melebihi tonase. "Jalan kami menjadi hancur gara-gara truk yang lewat melebihi tonase," ujar warga dengan nada kesal.

Sementara Sarjono Wakil Manager PT SKU mengatakan, pihak perusahan memiliki jalan tersendiri. "Namun dengan alasan jarak tempuh jalan perusahaan jauh, maka jalan umum masyarakat dijadikan pilihan," katanya.

Akibat kejadian tersebut, pemerintah desa menggundang pihak PT SKU untuk melakukan musyawarah dengan masyarakat setempat.

Baihaki Kepala Desa Lubuk Landai mengatakan, dari hasil musyawarah, pihak perusahaan diminta untuk melakukan pembetonan jalan sepanjang 2 KM, jika perusahaan tidak komitmen, maka masyarakat akan meneruskan permasalahan ini sesuai dengan hasil musyawarah yang telah di sepakati. "Saya berharap masyarakat dan perusahaan dapat bekerjasama dengan baik lagi kedepannya," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3989 seconds (0.1#10.140)