Pemprov Jabar Sambut Baik Cuti Pendampingan Persalinan

Rabu, 14 Maret 2018 - 15:04 WIB
Pemprov Jabar Sambut Baik Cuti Pendampingan Persalinan
Pemprov Jabar Sambut Baik Cuti Pendampingan Persalinan
A A A
BANDUNG - Pemprov Jawa Barat (Jabar) menyambut baik kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang mengeluarkan aturan baru terkait cuti pendampingan persalinan selama satu bulan bagi PNS laki-laki sepanjang tidak disalahgunakan.

"Jika diterapkan, ya harus benar-benar untuk mendampingi istri,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa di Bandung, Rabu (14/3/2018).

Iwa menilai, kebijakan ini akan memberikan efek psikologis yang baik bagi suami, istri, dan buah hatinya. Pasalnya, selama ini, kehadiran suami di tengah proses persalinan istri tidak begitu penuh.

"Jadi, istri ada support. Ini menciptakan suasana keluarga yang tenang dan damai bagi psikologis dan pertumbuhan anak,” ujarnya.

Menurut Iwa, selama ini, PNS tidak diatur untuk mengambil cuti alasan penting (CAP) dalam jangka waktu yang panjang itu saat istri melahirkan. Pendampingan hanya dilakukan saat istri akan melahirkan. Namun, setelah melahirkan, peran suaminya digantikan oleh kerabat.

"Selama ini memang belum diatur, setelah melahirkan suami tetap kerja,” katanya.

Diakui Iwa, cuti selama satu bulan bagi PNS secara lahiriah memang agak mengganggu pekerjaan. Namun, secara teknis, hal tersebut bisa diatasi dengan mengalihkan pekerjaan kepada staf yang posisinya lebih tinggi.

"Akan ada jalan keluar, tapi sekali lagi cuti ini harus dimanfaatkan benar untuk mendampingi istri dan bayinya,” tegas Iwa.

Kebijakan lain yang diapresiasi pihaknya, yakni rencana menaikkan besaran tunjangan pensiun PNS. Iwa menilai, kebijakan baru ini bisa menjawab kekhawatiran PNS yang setelah pensiun penghasilannya turun drastis.

"Penghasilan biasa 100 persen, ini jadi 10 bahkan 5 persen, sementara begitu pensiun kebutuhannya lebih besar,” katanya.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan apresiasi dan keberpihakan pemerintah pusat terhadap PNS. Selain membantu ekonomi pensiunan PNS, kata Iwa, kebijakan itu pun akan meringankan beban APBN.

Di lingkungan Pemprov Jabar sendiri, lanjut Iwa, setiap tahunnya tercatat 300-500 PNS memasuki masa pensiun. Sehingga, kebijakan itu pun dinilainya mampu menekan beban belanja pegawai Pemprov Jabar.

Jumlah PNS Pemprov Jabar tercatat sekitar 12.300 atau menurun signifikan dari jumlah sebelumnya yang mencapai sekitar 16.000 orang. Di sisi lain, pertambahan jumlah PNS lebih sedikit dibandingkan yang pensiun.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3267 seconds (0.1#10.140)