Tanpa Izin Impor, Kemendag Amankan 7 Kontainer Jeruk dan Apel Asal China

Selasa, 13 Maret 2018 - 22:15 WIB
Tanpa Izin Impor, Kemendag Amankan 7 Kontainer Jeruk dan Apel Asal China
Tanpa Izin Impor, Kemendag Amankan 7 Kontainer Jeruk dan Apel Asal China
A A A
MEDAN - 7 kontainer berisi sekitar 8.721 karton jeruk mandarin asal China dan 1.002 karton apel asal China yang masuk ke Indonesia tanpa izin impor diamankan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Utara (Sumut). Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perdagangan (PPNS-DAG) Direktorat Tertib Niaga Ditjen PKTN telah melakukan pengamanan sementara terhadap barang bukti tersebut. Selanjutnya PPNS-DAG akan melakukan rangkaian proses penyelidikan.

"Kemendag akan tegas dalam mengawasi impor. Tak ada kompromi bagi importir nakal yang tidak taat atau menyalahgunakan aturan. Terlebih setelah diberlakukannya post border yang mempermudah pelaku usaha dalam melakukan importasi, konsekuensinya harus dikenakan sanksi," tegas Direktur Tertib Niaga, Veri Anggrijono di Medan, Selasa (13/3/2018).

Sementara itu, Irjen Kemendag yang juga Plt Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Srie Agustina ketika dikonfirmasi mengatakan, Kemendag bekerja sama dengan Bareskrim Polri akan terus meningkatkan pengawasan di lapangan dan tidak segan segan memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku usaha yang melanggar.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.2196 seconds (0.1#10.140)