Pemkot Makassar Bakal Sanksi Hotel yang Gelar Pesta Pernikahan

Senin, 10 Agustus 2020 - 18:31 WIB
loading...
Pemkot Makassar Bakal Sanksi Hotel yang Gelar Pesta Pernikahan
Pemerintah Kota Makassar bakal memberi sanksi tegas kepada hotel yang tetap ngotot gelar pesta pernikahan. Foto: Ilustrasi/Sindonews
A A A
MAKASSAR - Sejumlah hotel di Kota Makassar, telah menyelenggarakan pesta pernikahan. Padahal Pemkot Makassar belum mengeluarkan izin resmi.

Pemkot Makassar khawatir jika penyelenggaraan pesta pernikahan digelar baik di hotel maupun di gedung pertemuan, bisa memicu kerumunan orang dan rawan penyebaran COVID-19 .



Asisten I Kota Makassar, M Sabri mengatakan, hotel yang menyelenggarakan pesta pernikahan adalah ilegal. Belum mengantongi izin resmi dari Tim Gugus Tugas Kota Makassar.

"Pesta pernikahan di hotel itu belum ada izin. Kalau pun ada yang melaksanakan itu ilegal," tegas Sabri, Senin (10/8/2020).

Ia pun menegaskan, akan memberikan sanksi kepada hotel yang sudah menyelenggarakan pesta pernikahan.

Hanya saja, ia masih enggan membeberkan sanksi yang akan diberikan kepada hotel yang melanggar.

"Nanti kita bicarakan, jelasnya ada sanksinya. Kita akan tindak tegas," paparnya.

Saat ini, Pemkot Makassar terus berupaya menekan angka penyebaran COVID-19 . Pemerintah pun belum mengizinkan kegiatan yang mengundang kerumanan orang, termasuk pesta pernikahan.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1672 seconds (0.1#10.140)