Curi Jaket Ekspor di Tempat Kerja, Dua Karyawan Dibekuk

Senin, 12 Maret 2018 - 14:52 WIB
Curi Jaket Ekspor di Tempat Kerja, Dua Karyawan Dibekuk
Curi Jaket Ekspor di Tempat Kerja, Dua Karyawan Dibekuk
A A A
SEMARANG - Dua pemuda sekaligus karyawan pabrik garmen di Kabupaten Semarang, harus merasakan dinginnya penjara setelah kedapatan mencuri jaket di tempatnya bekerja. Mereka tergiur menggelapkan tiga jaket kualitas ekspor dengan harga jutaan rupiah.

Keduanya adalah Dhika Adi Nugroho (21) dan Johan Maulana (20). Mereka tercatat sebagai warga Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang. Dua orang itu bekerja di PT. Atlas Indonusa Lestari yang berada di kawasan tempat tinggal mereka.

Saat bekerja, mendadak para pelaku berniat mencuri jaket yang sedang mereka keluarkan dari mesin pengering. Keduanya pun mengatur strategi agar aksi kejahatan itu tak diketahui petugas keamanan. Setelah dianggap aman, mereka menyembunyikan tiga jaket di bawah mesin pengering.

"Selanjutnya Dhika mengambil ember dan menaruh jaket tersebut ke dalam ember dan disimpan di ruangan yang tidak terpakai. Agar tak ketahuan, ember berisi jaket ditutup dengan karung," ujar Kasubag Humas Polres Semarang, AKP Teguh Susilo Hadi, Senin (12/3/2018).

Saat menjelang pulang kerja, keduanya segera masuk gudang untuk mengambil jaket yang disembunyikan. Untuk mengelabuhi petugas jaga, Dhika menyembunyikan jaket di selakangan, sementara Johan menyimpan di lengan tangan jaket yang dikenakannya.

"Untuk satu jaket lagi masih disimpan di gudang dan akan diambil lagi kemudian. Tapi aksi itu akhirnya ketahuan dan mereka dilaporkan ke polisi. Harga masing-masing jaket Rp1.050.000, sehingga bila dikalikan tigan hasilnya Rp3 150.000," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4386 seconds (0.1#10.140)