Pemberi Rokok kepada Orangutan Bakal Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 08 Maret 2018 - 14:28 WIB
Pemberi Rokok kepada Orangutan Bakal Dilaporkan ke Polisi
Pemberi Rokok kepada Orangutan Bakal Dilaporkan ke Polisi
A A A
BANDUNG - Manajemen Kebun Binatang Tamansari Bandung bakal melaporkan pemberi rokok kepada orangutan Kalimantan. Rencana tersebut menyusul viralnya orangutan merokok di taman satwa ini.

Markom Kebun Binatang Tamansari Bandung Sulhan Syafii mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan beberapa barang bukti terkait video pemberian rokok kepada orangutan. Termasuk mencari pengunjung melalui rekaman camera circuit television (CCTV).

"Hasil rapat manajemen Kebun Binatang Bandung, kami memutuskan akan melaporkan pemberi rokok kepada orangutan," kata Sulhan di Bandung, Kamis (8/3/2018).

Menurut dia, perbuatan pengunjung yang memberi rokok kepada orangutan dan videonya viral di media sosial telah menyebabkan kerugian moral terhadap satwa. Selain itu, pengunjung tersebut juga dinilai salah dalam memperlakukan satwa.

"Soal siapa orang itu, kami belum tahu. Tetapi kami punya rekamanan CCTV-nya. Jadi bisa diketahui dia masuk dari pintu dan rombongan mana. Tetapi kami berharap, ada permintaan maaf dari pengunjung tersebut," bebernya.

Polrestabes Bandung, lanjut dia, memberikan dukungan atas rencana tersebut. Hal itu diutarakan jajaran Polrestabes Bandung saat berkunjung dan melihat Orangutan tersebut, kemarin.

Kendati demikian, dia mengaku tidak ada dampak fisik atas pemberian rokok itu. Saat ini, Orangutan Kalimantan yang berusia 30 tahunan itu dalam kondisi sehat. Hewan itu saat ini masih tinggal di kandang terbuka seluas sekitar 100 meter persegi.

Diketahui, setelah video pengunjung memberi satwa kepada orangutan viral, sejumlah media asing juga ikut memberitakan. Sebagian besar media itu menyesalkan kejadian tersebut.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7257 seconds (0.1#10.140)