Tersangka Suap RAPBD Jambi Sebut Uang 'Ketuk Palu' Aspirasi Semua Dewan

Rabu, 07 Maret 2018 - 15:49 WIB
Tersangka Suap RAPBD Jambi Sebut Uang Ketuk Palu Aspirasi Semua Dewan
Tersangka Suap RAPBD Jambi Sebut Uang 'Ketuk Palu' Aspirasi Semua Dewan
A A A
JAMBI - Sidang kasus suap RAPBD Jambi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Rabu (7/3/2018). Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari salah satu tersangka OTT KPK yakni Supriyono yang juga anggota DPRD Provinsi Jambi Komisi I Fraksi PAN.

Dalam keterangan yang disampaikan oleh Supriyono, tradisi uang ketuk palu RAPBD sudah berlangsung sejak tahun 2014. "Dari tahun 2014 sampai 2017 itu sudah ada pak sekitar 100 juta, dan 2018 itu 200 juta," papar Supriyono saat menjawab pertanyaan JPU KPK.

Saat ditanya siapa yang mengusulkan uang pelicin pengesahan RAPBD?, Supriyono menjawab, bahwa uang ketok palau dilakukan atas aspirasi dari seluruh anggota Dewan. "Kalau uang ketok palu dilakukan atas aspirasi dari seluruh anggota dewan pak," sebutnya.

Supriyono juga menjelaskan sidang pengesahan RAPBD Jambi 2018 sempat molor dari jadwal yang ditentukan dikarenakan belum adanya kejelasan uang pelicin dari Pemprov Jambi. "Rapat Paripurna itu semestinya tanggal 23 November, lalu diundur menjadi 27 November, satu penyebabnya menunggu kepastian uang ketok palu itu," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5259 seconds (0.1#10.140)