Detik-Detik Empat Pegawai BPN Terjaring OTT Kejari Kota Semarang

Selasa, 06 Maret 2018 - 22:25 WIB
Detik-Detik Empat Pegawai BPN Terjaring OTT Kejari Kota Semarang
Detik-Detik Empat Pegawai BPN Terjaring OTT Kejari Kota Semarang
A A A
SEMARANG - Empat pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Semarang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang. Petugas berhasil mengamankan uang dalam sejumlah amplop senilai Rp32,4 juta.

"Kemarin (Senin 5 Maret) sekitar pukul 16.15 WIB, pada saat melakukan kegiatan di sana (BPN Kota Semarang) ternyata ada orang yang menyerahkan amplop-amplop. Dari penyerahan amplop berisi uang itu, kami langsung melakukan pengamanan terhadap yang bersangkutan," kata Kajari Kota Semarang, Dwi Samudji, Selasa (6/3/2018).

Empat pegawai BPN Kota Semarang yang diamankan yakni WR, S, F, dan J. Petugas pun segera mengamankan amplop berisi uang tersebut dan menggeledah laci meja pegawai yang diamankan. Hasilnya, terdapat sembilan amplop dan sebuah kertas lipat berisi uang.

"Setelah dilakukan (penangkapan), bener amplop itu isinya uang dan dari laci yang bersangkutan juga ditemukan uang. Uang itu dari laci WR. Jadi total ada sembilan amplop dan satu bendel uang tanpa amlop dalam kertas hanya dilipat saja, sejumlah Rp32,4 juta," terangnya.

Empat pegawai tersebut kemudian dibawa ke Kantor Kejari Kota Semarang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dari pemeriksaan sementara, uang dalam amplop yang diserahkan kepada pegawai BPN untuk pengurusan tanah.

"Jadi informasi awal, penyerahan sejumlah uang kepada pihak BPN berkaitan dengan pengurusan hak-hak atas tanah di Kota Semarang. Permasalahan tanah tidak hanya sengketa lahan, mungkin tentang perpanjangan HGB (hak guna bangunan) atau perpindahan hak milik, atau apa kita tidak tahu. Sampai saat ini masih pemeriksaan," jelasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1018 seconds (0.1#10.140)