Pembobol Minimarket Terekam CCTV, Diringkus Polisi

Senin, 10 Agustus 2020 - 16:12 WIB
loading...
Pembobol Minimarket...
Pembobol Minimarket Terekam CCTV, Diringkus Polisi
A A A
DEMAK - Pelaku pembobol minimarket di Desa Botorejo, jalur lingkar Demak - Kudus, Jawa Tengah, pada Minggu (9/8/2020) kemarin, berhasil diringkus Polisi. Selain mengamankan barang bukti, petugas juga memburu dua rekan pelaku yang sempat kabur.

Aksi pelaku terekam CCTV. Dalam video CCTV tampak pelaku yang memakai penutup wajah, berhasil masuk minimarket di Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam, Demak, Jawa Tengah. Sekitar pukul 2 lebih 42 menit, pelaku menggasak berbagai macam merk rokok, dan matere Rp6.000 sebanyak 100 lembar. (Baca juga: Hendak Tutup, Perampok Satroni Minimarket di Bogor dan Sekap Tiga Karyawan )

Selanjutnya, pelaku mengambil kartu perdana telepon pra-bayar 103 lembar, serta IDM voucher senilai Rp50.000 sebanyak 24 buah. Dalam waktu lima menit, pelaku juga berhasil mencongkel laci kasir, untuk mengambil uang. (Baca juga: Urai Macet, Dirlantas: Proyek di Ruas Semarang-Demak Dikerjakan Malam Hari )

Dalam reka ulang, pelaku yaitu Suyuno, 31 tahun, warga Desa Botorejo, menunjukan cara masuk ke minimarket, dengan menjebol tembok samping bangunan tersebut. Setelah tembok minimarket di seputar jalur lingkar Demak-Kudus, berlobang, pelaku pun masuk dengan cara merayap.

“Saya dibantu dengan dua teman saya, berhasil masuk toko tersebut, dan hasilnya untuk judi online dan kebutuhan saya,” kata Suyono kepada petugas.

Dari keterangan petugas, pelaku beraksi bersama dua rekannya. Selain mengamankan barang bukti, petugas juga memburu dua rekan pelaku yang kabur ke luar kota. Sekitar satu minggu paska pembobolan, pelaku berhasil diringkus setelah menjual rokok hasil curiannya, dalam jumlah besar di warung rokok kawasan kota. Pelaku sempat di tembak, karena berusaha kabur dari kejaran.

“Selain menjebol tembol untuk menghilangkan jejak, pelaku sempat merusak dua CCTV di dalam minimarket,” jelas Kasat Reskrim Polres Demak, AKP M Fachrur Rozi.

Usai menjembol tembok, pelaku masuk dari balik lemari pendingin minimarket. Hingga pelaku berhasil mencuri barang-barang senilai hingga belasan juta rupiah.

Atas kejahatannya, pelaku akan di penjara dalam waktu yang cukup lama, karena melanggar pasal 363 KUHP.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepergok Bobol Minimarket,...
Kepergok Bobol Minimarket, 3 Pria di Lampung Diringkus Polisi
Bobol Minimarket, Pria...
Bobol Minimarket, Pria di Serang Diringkus Polisi
Komplotan Pembobol Minimarket...
Komplotan Pembobol Minimarket di Pekanbaru Diringkus Polisi
Jebol Dinding Minimarket...
Jebol Dinding Minimarket di Sukabumi, Pencuri Gasak Berbagai Jenis Rokok
Bobol Minimarket, Pria...
Bobol Minimarket, Pria di Malang Diringkus Polisi
Bobol Brankas Minimarket...
Bobol Brankas Minimarket di Bali, Bule Prancis Divonis Setahun Penjara
Bobol Minimarket dan...
Bobol Minimarket dan Mesin ATM di Bogor, 3 Pelaku Dapat Hadiah Timah Panas
Bobol Minimarket, Pria...
Bobol Minimarket, Pria Ini Gasak Ratusan Bungkus Rokok di Bogor
Beraksi 10 Kali, 5 Komplotan...
Beraksi 10 Kali, 5 Komplotan Pembobol Minimarket di Bogor Dicokok Polisi
Rekomendasi
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
Meritokrasi di TNI,...
Meritokrasi di TNI, Kapuspen: Jabatan Tak Ditentukan seperti Urut Kacang Tapi Kompetensi
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Berita Terkini
Maksimalkan Potensi...
Maksimalkan Potensi Sumber Daya Mineral, Pemerintah Didorong Segera Buka Lelang WIUP Muratara
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Dudung Sidak Pasar Induk...
Dudung Sidak Pasar Induk Kramat Jati, Ini Hasilnya
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Infografis
Polisi Israel Gunakan...
Polisi Israel Gunakan Kekerasan Bubarkan Protes Yahudi Ortodoks
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved