Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Kapolda Metro Jaya: Perlu Strategi dan Taktik
Kamis, 28 Desember 2023 - 17:29 WIB
loading...
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memiliki strategi dan taktik terkait belum ditahannya Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri yang menjadi tersangka dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Foto: Dok MPI
A
A
A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memiliki strategi dan taktik terkait belum ditahannya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri yang menjadi tersangka dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Menurut dia, untuk menahan seorang tersangka membutuhkan taktik dan strategi yang tepat agar lebih efisien dan tidak membuang-buang waktu.
“Menahan itu gampang kok hari ini kalau memang bisa tahan ya saya tahan. Tapi kan kita perlu taktik dan strategi yang tepat, sehingga nanti kita jangan buang-buang waktu,” ujar Karyoto selepas memimpin kegiatan rilis akhir tahun di BPMJ Polda Metro Jaya, Kamis (28/12/2023).
Baca juga: Pengacara Tepis Komunikasi Firli Bahuri dengan SYL, Polda Metro: Itu Hak Tersangka
Selain itu, juga jangan sampai menahan seseorang secara berlebihan. Artinya, jika nanti tidak cukup bukti kemudian dicarikan perkara lain untuk menahan yang bersangkutan.
Dia menegaskan penahanan seorang tersangka harus berlandaskan fakta. Karena itu, saat ini penyidik Polda Metro Jaya tengah mengumpulkan bukti-bukti dan dijadikan satu.
“Kalau berkembang nanti kami tidak mau dikatakan nyicil perkara. Kalau nyicil perkara, saya punya terhadap satu tersangka itu punya tuduhan. Satu saya selesaikan nanti mau habis tambah satu lagi, itu tidak boleh,” kata mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK itu.
Menurut dia, untuk menahan seorang tersangka membutuhkan taktik dan strategi yang tepat agar lebih efisien dan tidak membuang-buang waktu.
“Menahan itu gampang kok hari ini kalau memang bisa tahan ya saya tahan. Tapi kan kita perlu taktik dan strategi yang tepat, sehingga nanti kita jangan buang-buang waktu,” ujar Karyoto selepas memimpin kegiatan rilis akhir tahun di BPMJ Polda Metro Jaya, Kamis (28/12/2023).
Baca juga: Pengacara Tepis Komunikasi Firli Bahuri dengan SYL, Polda Metro: Itu Hak Tersangka
Selain itu, juga jangan sampai menahan seseorang secara berlebihan. Artinya, jika nanti tidak cukup bukti kemudian dicarikan perkara lain untuk menahan yang bersangkutan.
Dia menegaskan penahanan seorang tersangka harus berlandaskan fakta. Karena itu, saat ini penyidik Polda Metro Jaya tengah mengumpulkan bukti-bukti dan dijadikan satu.
“Kalau berkembang nanti kami tidak mau dikatakan nyicil perkara. Kalau nyicil perkara, saya punya terhadap satu tersangka itu punya tuduhan. Satu saya selesaikan nanti mau habis tambah satu lagi, itu tidak boleh,” kata mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK itu.
Lihat Juga :