Petrokimia Gresik Jamin Tak Terjadi Kelangkaan Pupuk

Rabu, 28 Februari 2018 - 14:04 WIB
Petrokimia Gresik Jamin Tak Terjadi Kelangkaan Pupuk
Petrokimia Gresik Jamin Tak Terjadi Kelangkaan Pupuk
A A A
GRESIK - PT Petrokimia Gresik (PG) menjamin musim tanam kedua, Maret 2018 tidak terjadi kelangkaan pupuk. Anak perusahaan PT Pupuk Indonesia itu menyiapkan stok pupuk subsidi empat kali lebih dari stok ketentuan minimum pemerintah.

Stok yang disediakan Petro sebanyak 1 juta ton pupuk subsidi yang menjadi tanggung jawabnya. Padahal, pabrik pupuk terlengkap itu hanya diberi tanggung jawab dari ketentuan minimum pemerintah, sebesar 227.480 ton.

Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik, Yusuf Wibisono menyatakan pemerintah melalui Kementerian Pertanian menetapkan jumlah alokasi pupuk subsidi tahun 2018 mencapai 9,55 juta ton. Dari jumlah tersebut, PG mendapatkan alokasi penyaluran sebesar 5,3 juta ton atau lebih dari setengah alokasi pupuk bersubsidi nasional.

“Dari alokasi tersebut, hingga saat ini PG telah menyalurkan sebesar 687.945 ton atau 71 % dari tanggung jawab alokasi sampai Februari 2018,” ujarnya, Rabu (28/2/20018).

Pada kesemapatan itu, Yusuf juga menegaskan, PG sudah menyiapkan antisipasi penyelewengan. Yaitu, melakukan pengawasan melalui petugas SPDP dengan meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait. Mulai dari distributor, Dinas Pertanian, Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3), Petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), TNI, dan aparat penegak hukum.

“Masyarakat juga dapat turut serta mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi. Jika masyarakat menemukan penyelewengan maupun peredaran pupuk palsu, langsung saja laporkan ke pihak berwajib,” tegas Yusuf.

Selain itu, Yusuf juga minta petani lebih waspada terhadap peredaran pupuk palsu dan tiruan. Termasuk produsen pupuk tiruan atau palsu untuk segera menghentikan atau menarik dari peredaran. Bahkan, memusnahkan seluruh pupuk tiruan untuk menghindari tuntutan hukum, baik secara pidana maupun perdata, baik kemiripan produk secara keseluruhan maupun persamaan pada pokoknya.

“PG merupakan produsen pupuk anak usaha PT Pupuk Indonesia yang memiliki hak eksklusif atas merek dagang pupuk bersubsidi dan telah sah terdaftar dalam Daftar Umum Merek pada Direktorat Merek, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia,” tegas Yusuf.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.2484 seconds (0.1#10.140)