Tembak Mati 1 Tersangka, BNN dan Polisi Malaysia Ungkap Sindikat Sabu 15,53 Kg

Selasa, 27 Februari 2018 - 15:09 WIB
Tembak Mati 1 Tersangka, BNN dan Polisi Malaysia Ungkap Sindikat Sabu 15,53 Kg
Tembak Mati 1 Tersangka, BNN dan Polisi Malaysia Ungkap Sindikat Sabu 15,53 Kg
A A A
MEDAN - Kerjasama antara Kepolisian Diraja Malaysia, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Polda Sumut dan jajaran Polrestabes Medan serta Polres Langkat berhasil mengungkap sindikat jaringan narkotika Malaysia-Aceh-Medan. Dari pengungkapan tersebut berhasil disita 15,53 kg sabu dan 14 bungkus pil ekstasi sebanyak kurang lebih 79.905 butir.

Deputi Penindakan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, pengungkapan tersebut berdasarkan informasi dari Polisi Diraja Malaysia telah terjadi pengiriman narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Malaysia, pada hari Minggu 25 Februari 2018.

"Atas dasar info tersebut BNN bekerja sama dengan jajaran Polda Sumut sekitar pukul 12.25 WIB akhirnya melakukan penangkapan terhadap empat pelaku tindak pidana narkotika di dua TKP. Pertama, di halaman Hotel Antara Jalan Gatot Subroto, Medan, Sumatera Utara. Kedua, di Perumahan Taman Impian Indah Sakti Luhur D2, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Medan. Adapun identitas keempat tersangka yaitu Amirudin, Amri, Marpaung dan Zulkipli," papar Arman Depari kepada MNC Media, Selasa (27/2/2018).

Menurut jenderal bintang dua ini, sayangnya pada saat pengembangan ke daerah Tamiang diperbatasan Aceh-Sumut tersangka Amri yang merupakan pengendali atau koordinator berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap kembali dengan melumpuhkan tersangka melalui tembakan mengenai bagian dada yang bersangkutan.

"Tapi setelah diberikan pertolongan serta dibawa ke rumah sakit dalam perjalanan tersangka Amri meninggal dunia," tandas Arman Depari.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.4341 seconds (0.1#10.140)