Tak Terima Dihentikan Polantas, Wanita Ini Gigit dan Tabrak Polisi

Kamis, 22 Februari 2018 - 20:31 WIB
Tak Terima Dihentikan Polantas, Wanita Ini Gigit dan Tabrak Polisi
Tak Terima Dihentikan Polantas, Wanita Ini Gigit dan Tabrak Polisi
A A A
KUDUS - Anik Tri Kurniawati (44) warga Jepang Pakis RT003/005 Kecamatan Jati, Kudus, Jawa Tengah, ditangkap Polisi, karena menabrak dan menggigit anggota Polantas Briptu Erlangga yang menghentikannya. Bahkan aksi wanita paruh baya yang terjadi pada Selasa pagi (22/2/2018) ini videonya viral di media sosial.
Tak Terima Dihentikan Polantas, Wanita Ini Gigit dan Tabrak Polisi

Berdasarkan keterangan saksi di TKP yang bernama Bambang S kejadiannya bermula saat anggota Satlantas Polres Kudus Briptu Erlangga mendapati pengendara sepeda motor Yamaha Mio J K 2899 HR melintas di Jalan A Yani tidak menggunakan helm.

Kemudian sang pengendara yang bernama Anik Tri Kurniawati dihentikan oleh petugas dan diminta untuk menunjukan surat-surat kelengkapan kendaraan. Namun karena tidak bisa menunjukan surat-surat dengan alasan STNK dibawa oleh anaknya selanjutnya petugas mencabut kunci kontak.

Namun tiba-tiba pengendara motor tersebut menggigit tangan kanan petugas sebanyak 2 (dua) kali dan mencoba untuk kabur dengan mendorong serta menabrakan kendaraannya terhadap petugas.
Namun akhirnya pengendara sepeda motor tersebut dapat dihentikan dengan dibantu anggota yang lainnya.

Kasat Lantas Polres Kudus AKP Eko Rubiyanto mengatakan, anak buahnya Briptu Erlangga ini pun langsung meneruskan laporannya ke Sat Reskrim atas perbuatan tidak menyenangkan dan melawan petugas untuk ditindaklanjuti dengan Nomor LP/B/23/II/2018/JATENG/RES KUDUS. Bintara Polri ini pun juga melakukan visum ke RSUD Lukmonohadi.

Alhasil wanita paruh baya ini langsung menjalani pemeriksaan di Satuan Reskrim Polres Kudus untuk penanganan lebih lanjut.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7548 seconds (0.1#10.140)