Kepemimpinan Dwitunggal, Kaukus Aktivis 89 Sebut Pembagian Tugas Perlu Diatur Dalam UU

Jum'at, 22 Desember 2023 - 17:49 WIB
loading...
Kepemimpinan Dwitunggal, Kaukus Aktivis 89 Sebut Pembagian Tugas Perlu Diatur Dalam UU
Kaukus Aktivis 89 menggelar diskusi kepemimpinan dwitunggal di Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Sistem presidensial yang dianut Indonesia saat ini dianggap memiliki banyak bias di antaranya terkait posisi wakil presiden yang dinilai sebagai ban serep. Padahal, presiden dan wapres merupakan pemimpin yang dipilih bersama-sama oleh rakyat, yang lebih tepatnya disebut dwitunggal.

Hal tersebut dikatakan anggota Majelis Nasional Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) Syaiful Bahari dalam diskusi “Dwitunggal Anies-Muhaimin: Kolektif Kolegial Menuju Indonesia Adil dan Sejahtera” di Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023 yang diselenggarakan Kaukus Aktivis 89.

Diskusi tersebut menghadirkan anggota Majelis Nasional SKI Syaiful Bahari dan anggota Kaukus Aktivis 89 Standarkiaa Latief.



Syaiful mengatakan konstitusi Indonesia mengamanatkan dwitunggal, sehingga posisi wapres tak dapat dianggap ban serep atau subordinasi presiden.

“Relevansi konsep kepemimpinan dwitunggal telah disampaikan Anies dan Muhaimin. Dan jika dilihat secara sosiologis, kepemimpinan dwitunggal lahir dari krisis politik,” ujarnya.

Standarkiaa Latief menyoroti pentingnya revisi UU terkait peran dan tanggung jawab presiden dan wapres, maka dibutuhkan pembahasan yang komprehensif di parlemen.

Menurut dia, akan lebih parah lagi orang yang sama-sama dipilih rakyat dalam pilpres tidak diatur kewenangannya masing-masing mengingat saat ini UU hanya mengatur bahwa wapres membantu presiden, tapi ini tidak diatur detail kewenangan dan perannya seperti apa.

“Jangan sampai wakil presiden karena melihat dalam UU tidak ada aturan mengenai peran wapres akhirnya hanya mengandalkan presiden saja sebagai pemimpin bangsa,” katanya.

Dia menambahkan pada pucuk kepemimpinan nasional tidak akan terjadi matahari kembar mengingat presiden dan wapres memiliki hak diskresi.

“Kedua pemimpin ini bisa berbicara bagaimana menggunakan hak diskresinya agar tidak terjadi benturan-benturan dalam pengelolaan kekuasaan,” ujar Standarkiaa Latief.

Tema dwitunggal mencuat kembali saat Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menyebut mereka sebagai dwitunggal. Dalam sejarah berdirinya Indonesia, dwitunggal merupakan konsep kepemimpinan politik yang hadir di saat Indonesia mengalami krisis multidimensi.
(jon)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1143 seconds (0.1#10.140)