19 Sipir Penjara Israel Pukuli Seorang Tahanan Palestina hingga Tewas

Jum'at, 22 Desember 2023 - 12:01 WIB
loading...
19 Sipir Penjara Israel Pukuli Seorang Tahanan Palestina hingga Tewas
Thayer Abu Assab dipukuli sampai mati oleh 19 sipil penjara Israel. Foto/almasirah
A A A
TEL AVIV - Otoritas kolonial Israel mengakui keterlibatan 19 penjaga penjara Israel dalam pemukulan brutal terhadap seorang tahanan Palestina hingga tewas pada 18 November 2023.

Menurut Israel Hayom, tahanan Palestina itu bernama Thayer Abu Assab berusia 38 tahun dan berasal dari kota Qalqilya di Tepi Barat utara.

Otopsi yang dilakukan bulan lalu menyimpulkan dia telah menjadi sasaran penyerangan dan pemukulan, yang menyebabkan kematiannya.

Ke-19 penjaga penjara yang terlibat dalam penyerangan tersebut telah dibebaskan dengan “kondisi terbatas” sambil menunggu kesimpulan penyelidikan.

Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Israel, Itamar Ben-Gvir, telah menyuarakan dukungannya terhadap para penjaga yang terlibat dalam insiden tersebut, mengklaim mereka tidak bersalah sampai terbukti sebaliknya.

Dia menentang gagasan menuntut salah satu dari mereka sehubungan dengan pembunuhan Abu Assab dan kemudian menggambarkan pejuang kemerdekaan Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel sebagai “sampah manusia” dan “pembunuh”.

Komisi Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan telah mengkonfirmasi sebelumnya bahwa otoritas kolonial Israel bertanggung jawab atas pembunuhan Abu Assab, yang ditahan di Penjara Al-Naqab di Negev sejak tahun 2005, dan menjalani hukuman 25 tahun penjara.



Komisi tersebut menuduh Layanan Penjara Israel (IPS) melakukan pembunuhan sistematis dan terencana terhadap para tahanan Palestina.

Sebanyak enam tahanan Palestina tewas dalam penahanan baru-baru ini, termasuk satu orang dari Gaza yang belum diidentifikasi.

Saat ini terdapat lebih dari 7.800 warga Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel, termasuk lebih dari 2.870 tahanan administratif yang ditahan tanpa dakwaan maupun pengadilan, dan 260 orang diklasifikasikan sebagai “pejuang yang melanggar hukum” dari Gaza.

Jumlah tahanan mungkin lebih tinggi karena rezim kolonial apartheid Israel tidak merilis rincian seluruh warga Palestina yang dipenjarakan.
(sya)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1703 seconds (0.1#10.140)