Kawasan Industri Jababeka Raih PROPER Hijau KLHK 2023

Jum'at, 22 Desember 2023 - 11:10 WIB
loading...
Kawasan Industri Jababeka Raih PROPER Hijau KLHK 2023
Jababeka Infrastruktur, selaku pengelola Kawasan Industri Jababeka-Cikarang, kembali meraih penganugerahan PROPER Hijau KLHK 2023. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Jababeka Tbk, melalui salah stau anak perusahaannya Jababeka Infrastruktur, selaku pengelola Kawasan Industri Jababeka-Cikarang, kembali meraih penganugerahan Penilaian Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Hijau 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

PROPER Hijau ini merupakan wujud nyata pencapaian Jababeka Infrastruktur yang selalu konsisten menerapkan sistem manajemen pengelolaan kawasan industri yang ramah lingkungan serta menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan.

"Kami berupaya program CSR Jababeka selaras dengan tema tiap tahun yang diangkat oleh KLHK, seperti tahun ini, yaitu mengakhiri kemiskinan, mengurangi ketimpangan, pemberdayaan perempuan, sistem pangan yang sehat dan berkelanjutan, serta transisi energi. Dengan diraihnya penghargaan ini, tentu akan semakin mendorong kami untuk semangat menjalankan program lingkungan hidup dan keberlanjutan di tahun depan," kata Direktur Utama Jababeka Infrastruktur Tjahjadi Rahardja dalam pernyataan resmi, Jumat (22/12/2023).



Dia optimistis dengan target-target Jababeka Infrastruktur ke depannya yang akan terus konsisten menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan yang sudah berjalan dan terus meningkatkannya. Kedepannya dalam mempertahankan posisi PROPER Hijau, PT Jababeka akan terus meningkatkan program-program yang dimiliki sehingga bisa meraih PROPER Emas.

"Dengan seluruh dukungan menajemen dan seluruh tim di lapangan, Jababeka akan terus berupaya dalam program lingkungan dan keberlanjutan berjalan dengan baik sehingga bukan tak mungkin kami bisa mendapatkan PROPER Hijau lagi di tahun mendatangkan dan akhirnya mendapatkan PROPER Emas," tutur Tjahjadi.

PROPER merupakan program yang dimiliki KLHK dalam pengawasan terhadap industri yang bertujuan mendorong ketaatan industri terhadap peraturan lingkungan hidup. Namun PROPER bukan sebagai pengganti instrumen ketaatan konvensional yang telah berjalan melainkan sebuah komplementer dan bersinergi dengan instrumen penataatan lainnya. Sehingga upaya peningkatan kualitas lingkungan dapat dilaksanakan dengan lebih efisien dan efektif.



Terdapat beberapa jenis penilaian dalam PROPER mulai dari Hitam, Merah, Biru, Hijau, hingga Emas. PROPER Hijau diberikan kepada usaha dan kegiatan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance), seperti melaksanakan sistem pengelolaan lingkungan dan memanfaatkan sumber daya secara efisien serta melaksanakan tanggung jawab sosial dengan baik. Sedangkan jika pengelolaan lingkungan yang dilakukan hanya sesuai persyaratan, anugerah yang diberikan ialah PROPER Biru.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1129 seconds (0.1#10.140)