Polisi Sebut Alasan Firli Absen Pemeriksaan Tidak Patut dan Wajar

Kamis, 21 Desember 2023 - 17:20 WIB
loading...
Polisi Sebut Alasan...
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menilai alasan absennya Ketua KPK noaktif Firli Bahuri dalam pemeriksaan hari ini tidak patut dan tak wajar. Foto: Dok MPI
A A A
JAKARTA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menilai alasan absennya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) noaktif Firli Bahuri dalam pemeriksaan hari ini tidak patut dan tak wajar. Seharusnya Firli tetap menghadiri pemeriksaan.

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli menyampaikan surat pada 21 Desember 2023. Dalam surat tersebut Firli menyampaikan tidak dapat hadir memenuhi panggilan penyidik berdasarkan Surat Panggilan Nomor: S.Pgl/4829/XII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus tanggal 18 Desember 2023.

Dia menilai surat yang dikirimkan melalui penasihat hukum tersangka tidak memiliki alasan yang patut. "Penyidik menilai alasan yang disampaikan dalam surat tersebut dinilai bukan merupakan alasan yang patut dan wajar," ujarnya, Kamis (21/12/2023).

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Sambangi Tempat Pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim

Selanjutnya penyidik akan kembali melayangkan surat pemanggilan yang kedua kalinya. "Dengan demikian penyidik akan menerbitkan dan mengirimkan surat panggilan kedua terhadap tersangka," katanya.

Di tempat terpisah, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan jika Firli tidak menghiraukan pemanggilan kedua, pihaknya tidak akan segan melakukan penangkapan dan penahanan.

"Kalau dari surat panggilan pertama hari ini ada panggilan pertama akan kita lampirkan dengan layangkan kembali panggilan kedua berikut sudah disiapkan surat perintah membawa. Kalau itu tidak diindahkan pasti kita keluarkan surat perintah penangkapan," tegas Karyoto di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2023).

Diketahui, Firli sudah jadi tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Status tersangka diumumkan Polda Metro Jaya.

Dia sudah beberapa kali memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan. Namun, jenderal bintang tiga purnawirawan itu sejauh ini belum ditahan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Rekomendasi
Hizbullah Sergap Unit...
Hizbullah Sergap Unit Israel di Beit Yahoun, 4 Tentara Zionis Terluka
PLN EPI Dorong Zero...
PLN EPI Dorong Zero Waste lewat Pengelolaan Sampah Terpilah dan Daur Ulang
Bukti Geely Serius di...
Bukti Geely Serius di Indonesia: Kapasitas Produksi EX2 Dilipatgandakan!
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved